Wagub Aceh: Tidak Ada Lagi Kata ‘Merdeka Aceh’

IMG 7981
Wakil Gubernur Aceh didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman, sejumlah anggota DPR Aceh, dan Wakil Wali Kota Subulussalam dalam pertemuan dengan Kepala KKK, di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (28/5/2025). Foto: HUMAS Aceh

PM, JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh H. Fadlullah menegaskan bahwa isu separatisme sudah tidak relevan di Aceh. Menurutnya, semua elemen masyarakat di Aceh kini sepakat untuk membangun dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada lagi kata ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah kerja bersama membangun Aceh,” kata Fadlullah dalam audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Dr. Hasan Hasbi di Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (28/5).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pembahasan mengenai urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sudah berlaku hampir 20 tahun. Fadlullah menilai revisi diperlukan untuk menyesuaikan aturan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan politik Aceh saat ini.

“Selama 20 tahun sejak perjanjian damai, Aceh masih bergumul dengan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tapi untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka NKRI,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Fadlullah turut membawa sejumlah tokoh dari berbagai daerah dan latar belakang politik di Aceh sebagai bentuk representasi kesepahaman bersama di tingkat lokal.

Menanggapi hal itu, Kepala KKK Dr. Hasan Hasbi menyambut positif semangat yang dibawa Pemerintah Aceh. Ia menekankan pentingnya revisi UUPA dilakukan secara proporsional dan tetap mengacu pada konstitusi.

“Peran kami bukan di panggung depan, tapi di balik layar. Kami pastikan narasi dan regulasi yang diusulkan mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Hasan juga mengingatkan agar setiap usulan kebijakan, seperti zakat sebagai pengurang pajak dan pengelolaan lalu lintas barang dan jasa, dirancang dengan standar hukum yang jelas agar tidak kontraproduktif.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah poin penting turut dibahas, antara lain penyesuaian kewenangan khusus Aceh dalam UUPA, penguatan otoritas fiskal melalui dana otonomi khusus, hingga pembukaan akses perdagangan lintas batas.

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat berharap revisi UUPA dapat menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat integrasi nasional.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20221224 WA0016 768x512
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyampaikan sambutan dan laporan persiapan PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara saat menyambut kedatangan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (24/12/2022). [Dok. Biro Humas]

Pj Gubernur Tak Alokasikan Dana Pelatda, KONI Aceh Khawatir Prestasi Atlet Turun Drastis pada PON XXI Aceh-Sumut