Banjir Rendam Jalan Nasional di Padang Tiji, Macet Panjang Tak Terhindarkan

Kendaraan melintasi banjir di Gampong Kupula, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, pada Senin (30/12). Foto: Infoaceh.net
Kendaraan melintasi banjir di Gampong Kupula, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, pada Senin (30/12). Foto: Infoaceh.net

PM, Padang Tiji — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pidie pada Senin pagi (30/12/2024) menyebabkan banjir di ruas jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Gampong Kupula dan Gampong Jok Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.

Ketinggian air di lokasi mencapai 60 cm, mengakibatkan macet panjang hingga tiga kilometer. Para pengguna jalan mengalami kesulitan melintas, sementara masyarakat setempat juga terdampak banjir.

Petugas Satlantas Polres Pidie segera dikerahkan untuk membantu mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. Bagi pengendara yang ingin melintas, beberapa jalur alternatif disarankan, seperti melalui Tol Seulimeum-Padang Tiji untuk pengguna dari arah Banda Aceh, dan Simpang Tibang – Kecamatan Batee – Laweung bagi yang datang dari arah Medan.

“Kami imbau pengguna jalan untuk berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar seorang petugas Satlantas.

Sejumlah kendaraan bermotor, terutama roda dua, terjebak banjir dan harus dibantu oleh warga setempat untuk diangkut menggunakan becak. Kondisi ini juga memperlambat arus lalu lintas di sekitar lokasi banjir.

Langkah antisipasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk menangani genangan air dan memastikan kelancaran jalan nasional yang menjadi jalur utama penghubung Banda Aceh dan Medan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.(ANTARA FOTO/RENO)

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711