Kepala Daerah Tak Perbarui Data Kemiskinan Akan Kena Sanksi

Kepala Daerah Tak Perbarui Data Kemiskinan Akan Kena Sanksi
Mensos Juliari Batubara menyebut Menkeu Sri Mulyani mengusulkan sanksi kepada kepala daerah yang tak memperbarui data kemiskinan wilayahnya. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).

PM, Jakarta — Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan untuk memberi sanksi kepada kepala daerah yang tak memperbarui data kemiskinan di wilayahnya.

Kebijakan itu nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, termasuk Kementerian Keuangan.

“Tadi Bu Sri Mulyani usulkan ada SKB tiga menteri, ini harus ada sanksi bagi daerah yang tidak memperbaharui data,” ucap Juliari dalam video conference, Rabu (15/7).

Ia bilang sanksi yang diberikan bisa dalam bentuk pengurangan insentif fiskal. Namun, Juliari tak menjelaskan lebih rinci seberapa besar sanksi yang akan diberikan kepada daerah.

“SKB ini bisa terkait sanksi dari sisi insentif fiskal dan instrumen yang bisa digunakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial,” terang dia.

Juliari bilang sanksi perlu diberikan untuk mendorong kepala daerah memperbarui data kemiskinan di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik pemerintah pusat juga bisa diperbarui secara berkala.

Sebelumnya, ia mengungkapkan 92 kabupaten/kota tidak pernah memperbarui data jumlah masyarakat miskin di wilayahnya. Hal itu yang membuat jumlah orang miskin di kabupaten/kota tersebut tercatat paling banyak dibandingkan dengan kawasan lainnya.

Juliari menyatakan 319 kabupaten/kota lainnya memperbarui data jumlah orang miskin di wilayahnya, tetapi tidak sampai 50 persen. Artinya, mayoritas data kemiskinan di 319 kabupaten/kota itu masih data lama.

“Misalnya, ada kabupaten/kota di data ada 1.000, tapi yang update hanya 4.000,” ucap Juliari.

Lalu, ada 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan di masing-masing wilayah yang melebihi 50 persen. Dengan kata lain, sebagian besar datanya saat ini adalah yang terbaru.

“Jadi, kalau diklasifikasikan kemiskinan paling parah ada di 92 kabupaten/kota, setengah parah 319 kabupaten/kota, yang lumayan 103 kabupaten/kota. Ini kondisi yang kami hadapi sekarang,” jelas Juliari.

Sumber: CNN Indonesia

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasus Bupati Kutai Timur, Tiga Kepala Dinas Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti pasca OTT Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Barang bukti terdiri dari uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Kasus Bupati Kutai Timur, Tiga Kepala Dinas Jadi Tersangka