Ombudsman Apresiasi Kinerja Kejati Aceh

Ombudsman Apresiasi Kinerja Kejati Aceh
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin. (Foto: TagarNews)

PM, Banda Aceh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang mampu masuk lima besar penanganan pidana khusus 2018.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejati Aceh yang masuk lima besar penanganan pidana khusus di Indonesia,” kata Kepala Perwakilan Aceh Ombudsman RI Taqwaddin di Banda Aceh, Jumat, melansir Antara.

Capaian prestasi ini dinilai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus periode Januari hingga November 2018. Penilaian ini menempatkan kinerja bidang pidana khusus Kejati Aceh di lima besar.

Taqwaddin mengatakan, prestasi lima besar ini merupakan kerja keras aparat penegak hukum di jajaran Kejati Aceh. Khususnya dalam menangani kasus-kasus pidana khusus seperti korupsi, narkoba, dan lainnya.

Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh itu, capaian prestasi bukan merupakan hal mudah bagi Aceh karena berhadapan dengan 31 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Berada pada posisi lima besar, lanjut dia, adalah sesuatu yang membanggakan bagi masyarakat Aceh. Ini artinya pelayanan publik di Kejati Aceh sudah lebih bagus.

“Kinerja Kejati Aceh sudah lebih cepat, lebih tepat, lebih transparan. Dan yang lebih penting harus lebih memihak kepada rasa keadilan,” ungkap Taqwaddin.

Sebagai pimpinan lembaga dengan fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, kata dia, Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengucapkan selamat dan sukses kepada pimpinan Kejati Aceh.

“Ucapan selama dan terima kasih juga kami sampaikan kepada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah atas prestasinya, sehingga upaya penegakan hukum terwujud dalam tataran realita masyarakat,” kata Taqwaddin.

(Haris SA/Antara)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210201 WA0003
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, memberikan sambutan dan arahan pada acara penglepasan pengiriman vaksin covid-19 Sinovac, ke 21 kabupaten dan kota di Aceh, di halaman depan Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (1/2/2021). (Foto/Ist)

Vaksin Sinovac Disalurkan ke Seluruh Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf membuka rapat dengan Forkopimda serta Bupati/Walikota se Aceh, dilanjutkan paparan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., terkait Intruksi Gubernur Tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 17//3/2025. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf membuka rapat dengan Forkopimda serta Bupati/Walikota se Aceh, dilanjutkan paparan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., terkait Intruksi Gubernur Tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 17//3/2025. Foto: Biro Adpim

Gubernur Aceh Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Aceh Berwakaf