52 Orang Mendaftar Jadi Calon Anggota KIP Agara

52 Orang Mendaftar Jadi Calon Anggota KIP Agara
52 Orang Mendaftar Jadi Calon Anggota KIP Agara

PM, Kutacane – Proses pendaftaran penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Tenggara priode 2018-2023, secara resmi telah ditutup pada Senin malam (25/6) pukul 24.00 Wib.

Anggota tim independen penjaringan calon anggota KIP Agara, Ir. M Sragafa kepada pikiranmerdeka.co menyatakan, hingga masa pendaftaran berakhir tercatat sebanyak 52 orang yang menyerahkan lamarannya, yaitu 47 laki-laki dan 5 perempuan.

“Hasil seleksi berkas para pelamar rencananya akan diumumkan besok Rabu (27/6). Bagi yang dinyatakan lulus akan lanjut untuk mengikuti tes tertulis pada 30 Juni 2018,” sebut mantan Kepala Bappeda Agara itu saat dihubungi via selulernya.

Untuk hari ini, tim tengah melakukan klasifikasi serta verifikasi data para pendaftar ke KIP Agara. Pemeriksaan itu khusus berkaitan dengan keterlibatan para pelamar di dalam partai politik serta aktifitas sebagai penyelenggara pemilu.

Dari 52 orang pelamar calon anggota KIP setempat, ada beberapa nama masih merupakan anggota KIP aktif saat ini, yaitu Safri Desky dan Sudirman. Selain itu juga ada mantan Panwaslu Pilkada 2017 lalu, Hidayat.

“Bahkan ada mantan kepala dinas juga ikut mendaftar salah satunya mantan Kadis Koperasi dan UKM Agara, Samidin,” ungkap Sragafa. []

Reporter: Jufri

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 18 at 20.30.38
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024. (Foto: Humas BPPA)

Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI