Pjs Bupati Pijay Minta ASN Jaga Netralitas

Pjs Bupati Pijay Minta ASN Jaga Netralitas
Pjs Bupati Pijay Minta ASN Jaga Netralitas

PM, Pidie Jaya – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Pidie Jaya, Kamaruddin Andalah, menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas sebagai abdi negara, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.

Hal itu disampaikan Kamaruddin, saat menyampaikan pidatonya pada acara pelantikan dan pengambilan sumbah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Jaya, Abd Rahman Puteh, Senin (16/4) di Meuligoe Bupati setempat. Sebelumnya, Abd Rahman Puteh menjabat sebagai Plt Sekda setempat.

“PNS harus bersikap netral dalam Pilkada, tidak boleh memihak kepada salah satu calon mana pun. Apabila jelas terbukti memihak, yang pastinya akan ada konsekwensi yang akan diterima PNS tersebut,” katanya.

Dia berharap, dalam melakukan perumusan kebijakan-kebijakan daerah harus dilakukan secara rule of law. Artinya, tetap sesuai dengan arah pembangunan daerah.

“Tidak boleh ada kebijakan yang akan menguntungkan salah satu paslon Bupati, dalam kebijakan yang akan dikeluarkan,” jelasnya.

Katanya, Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik itu, harus bisa mengontrol supaya ASN tetap bersikap netral pada Pilkada Pidie Jaya. Serta juga berfungsi sebagai pengendali informasi kepada masyarakat.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 18 at 20.30.38
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024. (Foto: Humas BPPA)

Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI