Kebun Jadi Saksi Bisu Oknum Sekdes Sodomi 19 Anak

Kebun Jadi Saksi Bisu Oknum Sekdes Sodomi 19 Anak
MR (tengah) pelaku sodomi saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polres Abdya, Selasa (30/1). (MEDIA REALITAS/Syahrizal)

PM, Banda Aceh – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya), mengamankan seorang oknum Sekdes salah satu gampong di Kecamatan Blangpidie, Selasa (30/1).

Pria berinisial MR (40), yang juga berprofesi sebagai guru mengaji dan guru tari di salah satu SMP di Kabupaten Abdya ini, diketahui telah melakukan tindakan asusila terhadap 19 anak usia sekolah SD dan SMP.

Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Zulfitriadi SH, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perbuatan asusila itu telah dilakoni oleh MR sejak tahuhn 2016 lalu.

Terkait: Belasan Anak di Abdya Diduga Jadi Korban Sodomi Oknum Sekdes

“Pelaku telah melakukan perbuatannya sejak tahun 2016 lalu dan kobannya mulai anak SD dan SMP,” kata Kasat, mengutip pengakuan tersangka saat diperiksa.

Saat menjalankan aksinya, sambung Zulfitriadi, pelaku mengajak korbannya ke kebun yang berada tak jauh dari kediamannya.

“Sebagaian besar perlakuan asusila dilakukan di kebun yang berjarak 50 meter dari rumah,” kata Kasat.

Sebelum melakukan aksi, MR lebih dulu mengajak korbannya untuk menonton video porno melalui laptop dan handphone.

“Anak-anak ini lebih dulu dikasih tonton video hubungan sesama jenis, baru kemudian pelaku melakukan aksinya kepada korban untuk melampiaskan nafsunya,” tambahnya.

Menurut Kasat, saat ini sudah ada 19  orang anak menjadi korban asusila MR. “Kemungkinan masih ada korban dan belum melapor,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, kata Kasat, MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 63 jo Pasal 47, Qanun Jinayah nomor 6 tahun 2014, dan terancam cambuk 100.

“Tersangka dan barang bukti Laptop dan Handphone sudah diamankan di Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM

img 20240510 wa00631
Pj Gubernur Aceh Bustami menyerahkan penghargaan Juara I Posyantek terbaik tahun 2024 kepada Faisal, Ketua Posyantek Naturi Aceh Besar, usai pembukaan TTG ke-25 Aceh di Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (9/5/2024) malam. [Dok. Humas]

Aceh Besar Raih 2 Juara Posyantek Lomba TTG Tahun 2024