Polres Aceh Besar Blander 115 Gram Sabu

Ketua BNK Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab, didampingi Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, saat pemusnahan barang bukti sabu hasil tangkapan.(IST)

JANTHO – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar, Kamis (27/7), memusnahkan barang bukti sabu hasil tangkapan, di halaman Mapolres setempat.

Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 115,72 gram sabu-sabu diblander. Pemusnahan dilakukan oleh ketua BNK Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab, didampingi Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, Waka Polres AKP Agung serta sejumlah perwira Polisi di jajaran Polres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, mengatakan, sabu-sabu tersebut merupakan hasil sitaan petugas Polisi dari para pengguna dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Ketua BNK yang juga Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H. Husaini A Wahab, dalam kesempatan sama mengutarakan pihaknya akan memberantas narkoba di wilayah Aceh Besar.

“Pemerintah sangat siap membantu aparat keamanan dalam berbagai hal, termasuk dalam hal pemberantasan narkoba,” tambah Wabup.(PM007)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Di Aceh, Belum Ada Pemantau Pemilu Mendaftar
Anggota Komisioner Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP ) Aceh,, Roby Syahputra (tengah) memperlihatkan kertas suara pemilu legislatif pada rapat pleno penetapan daftar pemilhan umum 2014 di Banda Aceh, Senin (20/1). Rapat Koordinasi yang dihadiri sejumlah anggota partai nasional dan partai lokal itu menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) perubahan Desember 2014 sebanyak 3.315.094 pemilih atau berkurang dari DPT sebelumnya Desember 2013 sebanyak 3.322.152 pemilih. ANTARA FOTO/Ampelsa/14

Di Aceh, Belum Ada Pemantau Pemilu Mendaftar

Kebijakan di Luar Prediksi
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf memberikan pengarahan kepada seluruh SKPA, KPA, ULP dan Pokja di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, (02/04).(Foto:IST)

Kebijakan di Luar Prediksi