TAPA dan DPRA Teken Nota Kesepahaman Pembahasan APBA-P 2015

TAPA dan DPRA Teken Nota Kesepahaman Pembahasan APBA-P 2015
Ketua dan Wakil Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin dan Sulaiman Abda teken nota kesepahaman pembahasan APBA-P 2015

PM, BANDA ACEH – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh terhadap  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh – Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2015.

Penandatangan berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR Aceh, Sabtu (24/10). Dimana sedianya agenda tersebut dijadwalkan Jumat (23/10) malam, akan tetapi re-schedule kembali menjadi Sabtu pukul 11.00 WIB.

Ketua Tim KUA PPAS APBA-P 2015, Tgk. Anwar Ramli, S.Pd mengatakan, pihak Banggar DPR Aceh telah melakukan sinkronisasi terhadap dokumen APBA-P karena terdapat perbedaan dengan dokumen yang telah diajukan oleh tim TAPA.

Sementara itu, Ketua DPR Aceh Tgk. H. Muharuddin, S.Sos. mengatakan agenda selanjutnya, dokumen KUA PPAS APBA-P 2015 tersebut akan ditelaah kembali dalam rapat dengan Ketua Fraksi dan Komisi DPRA nantinya.

“Intinya persoalan selama ini dalam KUA PPAS APBA-P 2015 sudah jelas bahwa ada pergeseran,” ujar Muharuddin.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Ibrahim Syah (44) tewas di Jalan lintas nasional Gampong Matang Seuleumak, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur pada Rabu, 12 Febuari 2025 pukul 13.40 WIB lalu. Foto: AJNN/Dok Polres Aceh Timur
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Ibrahim Syah (44) tewas di Jalan lintas nasional Gampong Matang Seuleumak, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur pada Rabu, 12 Febuari 2025 pukul 13.40 WIB lalu. Foto: AJNN/Dok Polres Aceh Timur

Sopir Truk Kecelakaan di Aceh Timur Positif Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

WhatsApp Image 2024 12 18 at 09.47.56
Pj Gubernur Safrizal ZA, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, memaparkan strategi Pemerintah Aceh dalam Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Penilai Komisi Informasi Pusat pada Rabu (13/11/2024) di Jakarta. Foto: Biro Adpim

Penjabat Gubernur Aceh Raih Peringkat 2 Nasional Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024