Kautsar Sebut YARA Sebagai Pengkhianat Rakyat Aceh

Kautsar Sebut YARA Sebagai Pengkhianat Rakyat Aceh
Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar, S.Hi.

PM,BANDA ACEH – Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRA menilai gugatan yang dilayangkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait salah satu pasal dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA)  adalah bentuk pengkhianatan kepada raktayr Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PA, Kautsar, S. Hi di depan wartawan saat mengadakan konferensi pers di Keude Kupi Rumoh Aceh, Lingke, abu, (28/10/25).

“Yang menggugat (UUPA) ini adalah penkhianat rakyat Aceh,” tegas  Kautsar.

Menurut Kautsar, Meskipun YARA sebagai pihak penggugat hanya menggugat satu poin saja dalam UUPA, namun saat hakim menilai bahwa secara keseluruhan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang UUPA ini bertentangan dengan UUD 1945, maka keseluruh nanti bisa di batalkan.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita,” ujarnya lagi.

Baca juga: YARA: Kami Perjuangkan Keadilan Rakyat Aceh Bukan Kewenangannya

Kautsar menambahkan pihaknya yakin, bahwa UUPA tidak bertentengan dengan UUD 1945, karena memiliki kekhususan tersendiri seperti pada beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Jogja, Jakarta, Papua.

“Aceh juga punya kekhususan tersendiri, seluruh produk hukum dalam bentuk PP yang terkait dengan administrasi di setiap provinsi di Indonesia, itu dijamin oleh UUD 1945 tentang kekhususan itu sendiri,” terang Kautsar.

Kautsar mengaku di telpon dan mendapat perintah lansung dari Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf untuk memperjuangkan UUPA ini. “Karena UUPA ini, sesuatu yang memang harus di pertahankan antara hidup dan mati,” katanya.

[PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20241101 WA0091 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, menerima piagam penghargaan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI atas komitmen dan keberhasilannya membina desa wisata yang ada di Aceh hingga menjadi juara pada lomba desa wisata nusantara Tahun 2024, yang diserahkan Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum'at (1/11/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Terima Penghargaan dari Menteri Desa PDTT RI

Ikan Berpotensial Diolah Jadi Bakso, Nugget, dan Sosis
KEPALA Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar APi menyerahkan paket bantuan alat dan bahan pengolahan ikan kepada kelompok nelayan di Kecamatan Trumon yang diterima oleh perwakilan ketua kelompok di Keude Trumon, Selasa (15/09/2015). Foto: Hendrik Meukek.

Ikan Berpotensial Diolah Jadi Bakso, Nugget, dan Sosis