PM, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap memberikan perlindungan hukum kepada Jokowi – Ma’ruf Amin bila pasangan capres dan cawapres itu dilanggar hak-haknya. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu tak lama setelah dirinya memastikan menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019. 

“Jika ada hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya,” kata dia saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Senin (5/11).

Yusril berkata selain memberi perlindungan hukum, dirinya juga akan memberi masukan agar pasangan Jokowi-Ma’ruf tidak salah langkah selama mengarungi kontestasi Pilpres 2019.

Baca: Yusril Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf

“Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” ujar Yusril.i

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga membeberkan kronologi dan alasannya bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin.

Keputusan itu disebut Yusril diambil usai bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir, di Hotel Mulia, Jakarta sekitar minggu lalu.

Menurut Yusril, Erick sudah sempat berbicara dan melobi dirinya sejak beberapa waktu terakhir agar menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf.

“Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” tuturnya.

Dikatakan Yusril bahwa tawaran Erick itu turut mengandung prasyarat bahwa dirinya tak akan dibayar selama bertugas.

Lihat juga: Akui Ketumnya Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf, PBB Sebut Yusril Atas Nama Pribadi

Yusril mengaku tak ambil pusing soal prasyarat itu dan langsung menyetujuinya. Sebab, dirinya pun sudah mengalami hal serupa ketika menjadi pengacara Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 2014 lalu.

“Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga,” kata dia.

“Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional,” tambah Yusril.

Tak Terlibat di Timses

Sementara itu Wakil Ketua TKN, Johnny G Plate menyatakan Yusril tak terlibat dalam tim sukses Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. 

Ia mengatakan kontribusi Yusril hanya sebatas bekerja secara profesional sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.

“Berbeda halnya kalau dia menjadi direktur direktorat hukum, itu berbeda, tapi kalau sebagai pengacara tentu pak Yusril profesional, kan kalau sebagai profesional boleh,” kata Johnny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (5/11).

Johnny pun enggan berspekulasi soal lobi-lobi politik Erick Thohir terhadap Yusril.

Ia hanya meyakini bahwa Yusril mau memutuskan menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 karena sudah saling percaya satu sama lain.

“Apalagi kalau Pak Yusril jadi pengacara kan dia pasti memilih klien yang menurutnya sejalan juga dengan kepentingan yang besar, dengan visi dan misi yang sama,” ujar Johnny.

Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni turut mengatakan kemampuan di bidang hukum yang dimiliki Yusril dapat membantu Jokowi-Ma’ruf dalam menghadapi kontestasi Pilpres.

“Dengan pengetahuan hukum yang dimilikinya tentu akan sangat membantu Pak Jokowi dan Kyai Ma’ruf,” ujarnya.

“Bahwa beliau ketua umum sebuah partai tentu saja itu bonus,” kata Antoni.  | CNN Indonesia 

Komentar