PM, Idi Rayeuk – Aksi perampokan toko grosir di Desa Alur Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, Minggu, 31 November 2021 malam terekam CCTV. Pelaku yang diduga berjumlah tiga orang ini menggunakan senjata laras pendek dan berhasil membawa kabur uang tunai.
Menurut pemilik toko, jumlah uang yang diambil mencapai Rp 130 juta lebih.
Pihak kepolisian sejauh ini sudah menggelar olah tempat kejadian perkara serta memeriksa saksi serta bukti-bukti lainnya.
Di lokasi, polisi juga berhasil mengamankan selongsong peluru yang diduga milik pelaku. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor matic tanpa plat nomor polisi.
Sementara itu, Zulkifli, pemilik toko yang menjadi korban perampokan mengaku trauma atas kejadian yang menimpanya itu. Menurutnya, pelaku menggunakan dan sempat menodongkan senjata serta melepaskan tembakan.
Untuk mengungkap kasus ini, kepolisian resor Aceh Timur akan turut dibantu oleh tim dari Kepolisian Daerah Aceh. Polisi pun kini mengejar dan berusaha menangkap pelakunya.[]
Belum ada komentar