Truk Galian C Boleh Melintas Asal Muatan Rata dan Ditutup Terpal

Truk Galian C Boleh Melintas Asal Muatan Rata dan Ditutup Terpal
Truk Galian C Boleh Melintas Asal Muatan Rata dan Ditutup Terpal

PM,LHOKSUKON – Puluhan truk pengangkut Galian C kembali melintas di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara sejak Selasa (2/2/2016) siang. Namun demikian, para sopir truk diminta mematuhi beberapa poin kesepakatan bersama masyarakat setempat. Khususnya terkait standarisasi kecepatan dan muatan truk.

Camat Paya Bakong M Yusuf kepada Pikiran Merdeka, Rabu (3/2/2016) menyebutkan, dalam rapat masyarakat meminta material Galian C yang diangkut tidak melebihi batas bak truk. Muatan juga harus rata dan ditutup terpal, sehingga tidak berserakan di jalan desa.

“Para sopir juga diminta tidak mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi, karena dapat membahayakan keselamatan warga dan anak-anak yang melintasi jalan desa,” ujarnya.

Dijelaskan, rapat tersebut digelar  pada Selasa di Aula Kantor Camat setempat. Usai rapat, puluhan truk pengangkut Galian C itu kembali melintas seperti biasanya.

Seperti yang diketahui, Puluhan sopir truk pengangkut material Galian C terpaksa memarkir kendaraannya di pinggiran jalan Desa Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara sejak Jumat (28/1/2016). Pasalnya, warga tidak mengizinkan truk untuk melintas karena dapat mengakibatkan rusaknya jalan desa. Aksi tersebut melibatkan perwakilan warga dari 39 desa.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polisi Temukan Sabu dalam Abu Sisa Pembakaran
Polisi kembali menemukan sabu di rumah tersangka Abdul Wahab (kiri) di Desa Matang Drien, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Polisi Temukan Sabu dalam Abu Sisa Pembakaran

Cek Mad Tegaskan Tidak Akan Lepas RSUCM ke Pihak Lain
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, menegaskan bahwa Pemkab tidak akan melepas RSUCM Buket Rata, kepada pihak lain, Selasa (10/10). [PikiranMerdeka/IST]

Cek Mad Tegaskan Tidak Akan Lepas RSUCM ke Pihak Lain