Tiga Remaja Curi Motor di Halaman Masjid, Dua Mengaku Suami-Istri

IMG 8123
Foto: Istimewa

PM, BANDA ACEH – Tiga remaja ditangkap aparat kepolisian dari Tim Lebah Polsek Darussalam karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang dosen di halaman Masjid Babul Magfirah, Gampong Tanjung Selamat, Darussalam, Aceh Besar. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 4 Januari 2025.

Ketiga pelaku yang masih berusia belasan tahun itu masing-masing berinisial SM (15), warga Indrapuri; SN (14), warga Darussalam; dan MI (14), warga Kutabaro. Uniknya, SM dan SN mengaku sebagai pasangan suami-istri meski masih di bawah umur.

Mereka diamankan oleh petugas di sebuah rumah di Gampong Tungkop, Darussalam, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, menjelaskan bahwa motor milik korban, Sulfira (50), seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh, hilang saat diparkir dalam kondisi terkunci stang ketika ia melaksanakan salat Subuh di masjid tersebut.

“Motor dalam posisi terkunci stang, namun saat korban selesai beribadah dan hendak pulang, motor tersebut sudah hilang,” ujar Iptu Adam saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Juni 2025.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan membekuk mereka tanpa perlawanan. Selain sepeda motor milik korban, polisi juga menyita satu unit sepeda motor lain yang diduga merupakan hasil kejahatan di lokasi berbeda.

“Saat penangkapan, ditemukan satu unit sepeda motor lain yang diduga hasil curian di Montasik, berdasarkan pengakuan pelaku,” tambah Iptu Adam.

Saat ini, ketiga remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Darussalam. Polisi masih mendalami motif pencurian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait