Tiga Penyelundup Tuak Dibekuk Polisi  

Tiga Penyelundup Tuak Dibekuk Polisi  
Petugas bersama tuak yang diamankan.

PM, Blangkejeren—Jajaran Polres Gayo Lues menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis tuak dari Aceh Tenggara yang rencananya akan dijual di seputaran Kota Blangkejeren. Tiga tersangka bersama ratusan liter tuak diamankan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E Nurmansyah melalui Kanit Buser Ipda Rafi Sekedang menjelaskan, para tersangka yang diamankan yakni Afrizal (26), Agam (24), dan Putra (16). Semuanya warga  Desa Simpur, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara. “Mereka kami amankan di daerah Blangtenggulun, Bukit Cinta, Blangkejeren,” katanya kepada Pikiran Merdeka, Kamis (18/2/2016).

Mereka menggunakan mobil penumpang jenis Kijang BK 9854 BO. “Saat melintasi daerah Blangtenggulun, petugas melakukan pemeriksaan di setiap sudut mobil. Barang bukti ditemukan di atas mobil penumpang tersebut,” katanya.

Tuak yang diamankan itu dimasukkan dalam sembilan karung goni atau sekira 110 liter. “Semuanya kini dimakankan di Mapolres untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelum melakukan pengerebekan, pihak kepolisian telah mendapat laporan dari masyarakat akan ada penyelundup tuak ke Gayo Lues. Berbekal informasi itu, petugas menyergap mobil yang ditumpangi pelaku di Blangtenggulun.[PM02]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nova Saksikan Penandatangan MoU Peningkatan Jalan Pameu-Sungai Mas
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyaksikan penyerahan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding tentang kerjasama pembangunan jalan antara Bupati Aceh Barat, Ramli MS, dengan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, di Restauran Pendopo Bupati Aceh Tengah, Sabtu (13/7/2019). Jalan yang dimaksud akan menghubungkan Kecamatan Sungai Mas (Aceh Barat) dan Rusip Antara (Aceh Tengah). (Ist)

Nova Saksikan Penandatangan MoU Peningkatan Jalan Pameu-Sungai Mas