Jakarta—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan akan merampingkan tiga kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
“Sudah ada tiga kementerian yang melaporkan bahwa mereka siap untuk dirampingkan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, dalam rapat program reformasi birokrasi di Jakarta, Rabu (31/1).
Menurut Azwar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah siap dirampingkan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menurut dia, akan memperkecil jumlah deputi dari enam menjadi empat, LAN mengurangi jumlah deputi dari lima menjadi tiga dan BKN akan mengurangi lima deputi menjadi empat.
“Perampingan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas kerja, karena kami pikir ada beberapa fungsi yang bisa dijalankan secara bersama,” katanya.
Azwar juga menyebutkan bahwa lima kementerian lain telah menjawab usul untuk melakukan perampingan dari kementeriannya. Namun dia enggan menyebutkan nama lima kementerian tersebut.
“Sedang dalam proses. Kami juga telah mengajukan kepada Presiden, tunggu saja nanti akan kami sebut namanya,” katanya.
Menurut dia, upaya untuk meningkatkan efisiensi tersebut akan dilaksanakan di 19 kementerian dan lembaga nonkementerian.
Ia menambahkan, efisiensi hanya dilakukan dengan mengurangi pos jabatan dan pengalihan status jabatan operasional, bukan pemberhentian pegawai.
“Pejabatnya memang akan berkurang, tapi bukan dipecat melainkan diubah secara operasional,” katanya.
Dia mengakui upaya efisiensi itu bisa memunculkan konflik dalam situasi politik yang sedang menegang menjelang pemilihan umum.
“Pasti ada yang setuju dan tidak, tapi guncangannya tidak besar saya kira,” katanya.[ant]
Belum ada komentar