Tetapkan Pilkada Tahun 2022, KIP Aceh: Ini Murni Perintah Undang-undang

Samsul Bahri KIP Aceh
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri (Foto/Aceh Image)

PM, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh pada tahun 2022 mendatang.

Ketatapan ini diputuskan dalam rapat pleno yang berlangsung pada Selasa (19/1/2021) di aula KIP Aceh. Selain Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, dalam rapat juga hadir Wakil Ketua, Tharmizi serta komisioner KIP yakni Ranisah, Akmal Abzal, Munawarsyah, Muhammad dan Agusni AH.

“Untuk hari H pemungutan suara akan berlangsung pada 17 Februari 2022,” ujar Samsul.

Adapun tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 tertuang dalam Salinan Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 1/PP/01.2-Kpt/11/Prov/I/2021. SK ini bisa diakses melalui website resmi http://kip.acehprov.go.id.

Nantinya, pilkada serentak digelar meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan pemilihan 16 pasangan bupati dan wakil bupati serta empat pasangan wali kota dan wakil wali kota di Aceh.

Syamsul memastikan bahwa penetapan Pilkada Aceh tahun 2022 itu tanpa tekanan dari pihak mana pun. “Ini murni perintah undang-undang dan kita wajib melaksanakan perintah tersebut,” tegasnya.

Sebelum penetapan resmi, pihaknya bersama KIP kabupaten/kota telah melakukan rapat koordinasi membahas tahapan Pilkada Aceh untuk tahun 2022. Rapat ini juga untuk sinkronisasi pilkada gubernur, bupati dan wali kota.

Tahapan Pilkada Aceh

Melansir Antara, Samsul Bahri menguraikan tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Tahapan tersebut diawali pemberitahuan masa berakhirnya jabatan kepala daerah kepada DPR Aceh dan DPR kabupaten kota yang melaksanakan pilkada.

Kemudian, tahapan sosialisasi pilkada kepada masyarakat, penyusunan dan pembentukan penyelenggara pemilihan serta pendataan calon pemilih, mulai April 2021. Lalu dilanjutkan dengan pencalonan diawali penetapan syarat minimum dukungan.

Untuk pendaftaran pasangan calon akan dilangsungkan pada 11 – 13 November 2021. Sementara penerapan pasangan calon dijadwalkan pada 2 Desember 2021 dan dilanjutkan dengan pengundian serta pengumuman nomor urut pasangan calon.

Adapun masa kampanye dijadwalkan mulai 5 Desember 2021 hingga 13 Februari 2021. Kampanye diawali penyampaian visi dan misi pasangan calon dalam sidang paripurna DPRA dan DPRK.

Sedangkan pemungutan dam penghitungan suara di TPS dijadwalkan 17 Februari 2022. Selanjutnya proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, kabupaten kota, dan provinsi dijadwalkan hingga 28 Februari.

“Untuk pengumuman pasangan calon terpilih pada 6 Maret. Penetapan calon terpilih tiga hari setelah pengumuman pasangan calon terpilih jika tidak ada sengketa,” tandas Samsul Bahri.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KontraS: Sudah Tak Ada Harapan Bicara HAM di Pemerintahan Jokowi
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat menggelar aksi Kamisan ke-600 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 September 2019. Aktivis berdiri diam di setiap Kamis sore di depan istana negara setiap Kamis yang sudah masuk 600 kamis dalam tahun ke-12. TEMPO/Subekti.

KontraS: Sudah Tak Ada Harapan Bicara HAM di Pemerintahan Jokowi

Senjata api illegal sitaan Polda Aceh. (Foto PM/Taufan Mustafa)
Senjata sitaan Polda Aceh. Ada 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah magazen dan satu granat sitaan dipamerkan, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015). Selain memamerkan sejnjata, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Polda Aceh memusnahkan hampir satu ton ganja kering dan barang bukti narkoba lain berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika. Taufan Mustafa.

Setengah Hati Memberantas Senjata Api Ilegal

Irwandi: Mari Berpolitik Secara Santun
Simpatisan PNA mengacungkan bendera sambil meneriakan yel-yel kemenangan saat kampanye terakhir di halaman Stadion Hadimurthala, Banda Aceh, Jumat (4/4). [ANTARA FOTO/Ampelsa]

Irwandi: Mari Berpolitik Secara Santun