PM, Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haytar meminta pemerintah pusat segera merealisasikan butir-butir perjanjian damai MoU Helsinki dan turunannya, Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Hal ini ia utarakan langsung saat menerima kunjungan juru bicara Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, Sabtu sore (21/11/2020) di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.
Kepada Pikiran Merdeka, Staf Khusus Wali Nanggroe, Kamaruddin Abu Bakar atau disapa Abu Razak, Minggu (22/11/2020) mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan selama lebih dari satu jam itu, termasuk soal implementasi butir-butir perjanjian damai MoU Helsinki dan capaiannya sejauh ini.
Kata Abu Razak, Dahnil memang secara resmi diutus Prabowo untuk bersilaturahmi dengan Malik Mahmud. Kedatangannya menindaklanjuti pertemuan kedua pihak di Kantor Kemenhan, Jakarta pada November 2019 lalu.
“Keduanya juga membahas situasi ekonomi di Aceh pasca damai,” ujarnya.
Kepada Dahnil, Wali Nanggroe mengatakan Aceh masih menunggu komitmen pemerintah pusat merealisasikan MoU Helsinki dan UUPA sepenuhnya.
“Kami meminta ketegasan dari pusat untuk menuntaskan seluruh kekhususan Aceh, karena masih banyak yang belum selesai,” kata Malik Mahmud.
Sementara, Dahnil Anzar dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Menhan Prabowo mendukung penuh proses perdamaian di Aceh yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
“Menhan berpesan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus menjaga perdamaian Aceh ini menjadi hakiki sehingga masyarakatnya sejahtera,” kata Dahnil.
Diketahui, Dahnil tiba di Aceh kemarin pukul 11.00 WIB, dan siangnya langsung menyambangi Wali Nanggroe. Selanjutnya, ia dikabarkan sempat menemui sejumlah pejabat pemerintah di Aceh. []
Belum ada komentar