PM, Banda Aceh Seniman, budayawan, pelaku budaya, serta organisasi kesenian dan kebudayaan di Aceh yang tergabung dalam Suara untuk Kebudayaan Aceh Terarah (SUKAT) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh serta Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 1 Aceh melaksanakan Duek Pakat Kebudayaan Aceh di Kompleks Taman Ratu Safiatuddin, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (13/11/2024) hingga Sabtu (16/11/2024).
Duek Pakat ini menghadirkan sebanyak 153 orang sumber daya manusia (SDM) kebudayaan dari seluruh kabupaten/kota di Aceh. Koordinator SUKAT, Iskandar Tungang mengatakan SUKAT saat ini sudah mencoba untuk melaksanakan partisipasi bermakna terkait dengan Rancangan Qanun (Raqan) Pemajuan Kebudayaan Aceh. Namun karena keterbatasan waktu, hanya beberapa hal saja yang tercapai. Tapi menurut SUKAT, pencapaian ini merupakan hal yang cukup signifikan.
“Yang paling penting dari proses Duek Pakat ini adalah adanya partisipasi bermakna yang menurut SUKAT belum pernah dilakukan sebelumnya terhadap raqan-raqan yang lain. Jadi ini adalah preseden baru,” ujar Iskandar Tungang, Kamis (14/11/2024).
Iskandar juga mengatakan atas nama SUKAT, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak Disbudpar Aceh yang telah memberi wewenang pada SUKAT bersama perwakilan sumber daya manusia kebudayaan dari seluruh Aceh untuk mengurus Raqan ini, juga pada BPK Wilayah 1 Aceh yang telah memfasilitasi hingga terlaksananya Duek Pakat Kebudayaan Aceh ini.
“Tapi apapun, nantinya kita akan terus mengawasi setiap gerak terkait implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan dalam hal ini,” kata Iskandar.
Iskandar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan SDM kebudayaan dari 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh.
“Dan SUKAT juga bangga menghadirkan keterwakilan yang sangat unik, seperti para pawang, konservatoris, pengelola pasar tradisional, para pencari lebah, dan OPK lainnya. Selain itu, keterwakilan etnis juga sangat beragam, seperti etnis Gayo, Kluet, Simeulue, Tionghoa, Tamiang, Singkil, dan etnis lainnya.”
“Kita berharap Duek Pakat ini bisa digelar dua tahun sekali untuk mengevaluasi sejauh mana kemajuan OPK dan meningkatkan indeks pemajuan kebudayaan. Dan kita berharap hal ini akan mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya pemajuan kebudayaan di tingkat provinsi dan kabupaten,” tuturnya.
Terakhir, Iskandar juga berharap agar kawan-kawan SDM kebudayaan di seluruh Aceh untuk turut mengawal berbagai kebijakan terkait pemajuan kebudayaan yang tentunya akan menguntungkan ekosistem kebudayaan itu sendiri. []
Belum ada komentar