Sering Tinggalkan Tugas, Tiga Personel Polres Pidie Dipecat

Sering Tinggalkan Tugas, Tiga Personel Polres Pidie Dipecat
ILUSTRASI

PM, SIGLI – ‎Karena sering meninggalkan tugas, tiga anggota polisi di Kepolisian Resor (Polres) Pidie, dipecat dengan tidak hormat dari kesatuannya, Selasa (22/8).

Upacara pelepasan atribut terhadap tiga personel Polres Pidie tersebut digelar di lapangan apel Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar.

Ketiga personel polisi yang diberhentikan itu masing-masing Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Abdul Sani, Nrp 80060730, Jabatan Banit Dalmas Sat Sabhara Polres Pidie, melanggar Pasal 14 ayat 1 Huruf A, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 dengan bunyi meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut turut.

Selanjutnya, Brigadir Polisi Satu ( Briptu) Syauri, Nrp 87040463, Jabatan Banit Dalmas Sat Sabhara Polres Pidie, melanggar Pasal 14 ayat 1 Huruf A, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 dengan bunyi meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut turut.

Selanjutnya, Brigadir Polisi Satu ( Briptu) Hermansyah, Nrp 86050448, Jabatan Brigadir Polres Pidie, melanggar Pasal 12 ayat 1 Huruf A, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003, dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat berwenang tidak dapat di pertahankan untuk berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Pidie dalam amanahnya mengatakan, pelepasan atribut terhadap ketiga personil Polres Pidie tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh dengan nomor : KEP / 72 / III / 2017 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri (PTDH), terhitung mulai tanggal 01 Mei 2017.

“Ini bentuk punishment (sanksi) kepada personil yang telah melakukan pelanggaran peraturan dan perundang – undangan serta hukum yang berlaku di kedinasan Polri maupun secara umum,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada para personil Polres Pidie lainnya agar upacara pelepasan atribut ketiga personil tersebut, dapat dijadikan sebagai bahan renungan dan pelajaran berharga untuk menjauhi narkoba dan pelanggran sekecil apapun.

“Kepada anggota yang dilepas atributnya, selaku pimpinan di Polres Pidie ini mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdian yang pernah dilakukannya kepada institusi Kepolisian ini,” sebut Mantan Kabag Jarlat SPN Seulawah Polda Aceh tersebut.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait