Presdir PAG: Keliru, Kalau Ada yang Mengira Gas di Arun Masih Tersedia

Presdir PAG: Keliru, Kalau Ada yang Mengira Gas di Arun Masih Tersedia
Presdir PAG: Keliru, Kalau Ada yang Mengira Gas di Arun Masih Tersedia

PM, LHOKSEUMAWE – Presiden Direktur (Presdir) Perta Arun Gas (PAG), Teuku Khaidir, mengatakan, ada sebagian masyarakat, bahkan di kalangan elit, mengira gas alam cair di ladang Arun masih tersedia dan dikirim ke Sumatera Utara (Sumut). Padahal, itu keliru, karena pengiriman gas saat ini melalui pipa ke Sumut adalah hasil regasifikasi LNG dari Tangguh, Papua dan Sulawesi.

Hal itu disampaikan Teuku Khaidir saat meresmikan program CSR pengembangan energi terbarukan (biogas) tahun 2015 di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/12/2015).

Menurut Teuku Khaidir, hasil regasifikasi yaitu perubahan gas alam cair menjadi  gas kembali saat ini, dikirim ke Belawan yang digunakan untuk pembangkit listrik. untuk wilayah Aceh.

“Hingga kini, setelah pengoperasian awal tahun lalu, belum juga digunakan langsung dan baru akan digunakan untuk Pembangkit Tenaga Mesin Gas (PLTMG) saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, akan kita suplai ke Arun, berhubung PLTMG yang dibangun di ladang bekas Arun sudah selesa,” sebut Khaidir.

Dijelaskannya, sisa gas alam cair di Arun saat ini berjumlah sekitar 60 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) atau 60 Juta Standar Kaki Kubik per Hari. “Masih ada sisa LNG Arun, namun untuk kebutuhan perusahaan lokal. Hanya cukup untuk PT PIM (Pupuk Iskandar Muda),” pungkasnya. [PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senjata api illegal sitaan Polda Aceh. (Foto PM/Taufan Mustafa)
Senjata sitaan Polda Aceh. Ada 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah magazen dan satu granat sitaan dipamerkan, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015). Selain memamerkan sejnjata, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Polda Aceh memusnahkan hampir satu ton ganja kering dan barang bukti narkoba lain berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika. Taufan Mustafa.

Serpihan Peluru Hentikan Langkah Malawati ke Deklarasi Cagub PA