PM, Idi – Polisi berhasil mengungkap pembunuh gajah jinak Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, awal Juni 2018, dengan menangkap dua orang pelakunya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro saat ditanya wartawan di Idi, Senin menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim khusus setelah ditemukan bangkai gajah jinak di CRU Serbajadi, Sabtu, 9 Juni lalu.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga berhasil menemukan penggalan gading gajah sepanjang 120 centimeter yang dibawa kabur pelaku setelah membunuh gajah.
Meskipun tidak disebutkan identitas pelaku, tetapi keduanya kini sudah diamankan guna penyelidikan dan proses hukum.
Polisi juga masih mengembangkan kasus itu, karena tak tertutup kemungkinan bakal muncul sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah jinak dipedalaman Aceh Timur itu.
“Tersangka kita tangkap secara terpisah di tempat persembunyiannya di pedalaman Aceh Timur,” kata Wahyu.
Menurut pengakuan pelaku, barang bukti berupa gading gajah yang berhasil dipegal saat itu selama ini dikuburkan.
“Alasannya, gading tersebut belum sempat dijual, tapi rencananya memang mau dijual,” tutur Wahyu.
Saat ini, barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Timur, tapi masih terus dikembangkan.
Sebagaimana diketahui, seekor gajah jinak “Bunta” ditemukan mati sekitar 500 meter dari CRU Serbajadi, Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi.
Kondisi kepala gajah berdarah akibat terkena senjata tajam. Bahkan salah satu gading juga hilang.
Ketika itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi seperti sisa buah kuini dan pisang serta kantong plastik. Buah-buahan itu diduga telah dibubuhi racun, sehingga kematian gajah Bunta diperkirakan akibat menelan racun.
Sumber : ANTARA
Belum ada komentar