PM, Subulussalam – Diduga kuat sebagai agen dan pengguna narkoba jenis Sabu, empat warga Subulussalam berhasil ditangkap kepolisian Aceh Singkil, Senin (16/7). Keempat pelaku diringkus di gang Prima, desa Subulussalam, kecamatan Simpang Kiri.
Mereka yang tertangkap berinisial MJ (31), warga desa Penanggalan Barat kecamatan Penanggalan. Selanjutnya MY (19) warga Penanggalan Timur kecamatan Singkil Penanggalan, lalu ada YA (26) dan IW (41) warga desa Danau Tran kecamatan Simpang Kiri.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kasat Narkoba Aceh Singkil Ipda Mustafa kepada pikiranmerdeka.co menceritakan kronologis penangkapan empat komplotan pengguna narkoba jenis sabu tersebut.
Mulanya, sekitar pukul 1 dinihari, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka IW ada sekelompok pemuda sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
Satu jam kemudian, Sat Narkoba Polres Subulussalam melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar TKP dan melihat ada dua orang pemuda keluar dari rumah tersebut, sehingga tim membuntuti mereka.
Pada pukul 02.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka MJ dan MY di pinggir gang Prima, desa Subulussalam Utara.
Saat penangkapan, salah satu tersangka, MJ sempat membuang bungkusan yang diketahui ternyata berisi 9 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok Magnum Mild.
Dalam proses interogasi, MJ mengakui bahwa barang bukti sabu itu miliknya yang didapat dari seseorang, dan sebagian narkotika jenis sabu miliknya dititip untuk dijual kepada tersangka IW.
Tak sampai disitu, tim kepolisian lalu meringkus tersangka IW dan MY sekitar pukul 09.30 pagi di rumahnya di desa Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri. Dalam penggeledahan rumah tersebut, pelaku pun langsung menyerahkan narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket.
“Pelaku menyimpan 10 paket narkotika dalam pampers anaknya,” kata Ipda Mustafa.
Dari pelaku YA, polisi juga menyita seperangkat bong atau alat penghisap sabu yang digunakan oleh tersangka (MJ), (MY) dan dan (YA) di rumah tersebut.
“Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Singkil, untuk diselidiki lebih lanjut,” terangnya []
Reporter: Nukman SA
Belum ada komentar