[dropcap]P[/dropcap]erempuan muda itu berkulit putih, rona wajahnya mengguratkan kecantikan, seakan tak menyiratkan sebuah kesalahan dalam dirinnya. Namun sayang, kemolekan itu harus terhenti dan tergadaikan akibat tersandung kasus narkoba.
Dialah Idawati, wanita berusia 27 tahun dan juga seorang ibu rumah tangga asal Bangka, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Ia harus mengakhiri sebuah perjalanannya “sesaat” setelah sekian lamanya bercengkrama dengan serbuk putih yang acap disebut sabu-sabu.
Ia ditangkap tim operasional Kepolisian Resor (Polres) Bireuen di rumahnya, Senin (19/3/2012) lalu. Perempuan yang telah dikurnai satu orang anak lelaki ini menjadi kurir sabu-sabu antarprovinsi.
Kini Idawati terpaksa menuai mimpi indahnya sendiri diteruji besi, Mapolres Bireuen, bahkan ia tak terlihat ada penyesalan, kendati senyumnya masih terlihat manis saat milihat langsung pemusnahan barang bukti sabu serta ganja dari tersangka lainnya di halaman Mapolres Bireuen, Senin (2/4).
Namun sesekali, nafasnya ditarik dalam-dalam sambil termenung, entah mengingat anaknya yang masih berusia sebelas tahun di kampungnya, atau membayangkan pelukan kasih sayang suaminya.
Sebelum digirinya Idawati, awalnya polisi menangkap Asnawi Anwar, 21, warga Meureubo, Makmur, yang juga bertindak sebagai kurir sabu-sabu. Dia diamankan polisi saat hendak mengamankan barang kiriman Idawati. Dan bersama Asnawi, polisi berhasil mengamankan 280 gram sabu-sabu dalam toples. Barang perusak itu dibungkus dengan dodol dan kue lainnya, tentu ini untuk mengelabui polisi.
Penangkapan Asnawi itu bermula dari informasi yang diterima polisi, ada barang yang dikirim melalui jasa pengiriman berupa kue. Dalam kue terkenal “dodol” Aceh itu ternyata telah diselipkan sabu-sabu.
Bahkan keterangan dari pihak jasa pengiriman, benda itu ditaruh dalam tuperware dengan pengirim Nurhayati dari Bireuen, dan penerimanya bernama Ibu Diana di Samarinda, Balikpapan, tentu dodol tak begitu curiga bagi orang lain.
“Sebelumnya, kami menyita barang tersebut dan memeriksanya. Memang awalnya kita tak curiga, terhadap dodol itu. Ternyata dalam dodol itu memang ada 280 gram sabu-sabu yang teah dikemas dengan rapai”, kata Kasatres Narkoba Polres Bireuen, Iptu Indra Asrianto.
Sebelumnya, kepada polisi, Idawati mengaku barang itu milik Faidil, warga Medan. Faidil merupakan kenalan lama Idawati. Menurutnya, beberapa hari lalu, Idawati sempat ditelepon Faidil untuk mengambil benda “perusak” itu di Matangglumpangdua, Peusangan.
Selanjutnya , Faidil memohon agar benda dimaksud dikirimkan lagi ke Samarinda. Sementara pengirim dan alamat penerima sudah tertera di bungkusan tersebut. “Seterusnya, Idawati cantik itu datang mengambil paket yang diantar dengan minibus Avanza ke Matangglumpangdua. Setelah diterima, saya meminta bantuan Asnawi untuk mengirim barang tersebut ke Samarinda,” kata Idawati.
Atas peran itu, Asnawi, hanya mendapatkan uang Rp2 juta. Tapi uang itu belum sempat diberikan Faidil. Sebab naas, sebelum barang dimaksud tiba di tempat tujuannya, Asnawi keburu ditangkap polisi.
Namun sayang, ternyata, dunia peredaran sabu-sabu belum lenyap, kendati ribuan polisi atau pihak keamanan lainnya terus memberantasnya. Sama halnya dengan Idawati, tentu belum berakhir, setelah ini, akan lahir Idawati-Idawati lainnya, kendati banyak yang berharap “tidak”, sebab itu bukan dodol Aceh yang sebenarnya. Melainkan serbuk narkoba.[Joniful Bahri]
Belum ada komentar