PM, Meulaboh – Polisi Resort (Polres) Aceh Barat, Rabu (1/8) siang memusnahkan 17 ribu petasan berdaya ledak tinggi. Pemusnahan dilakukan dengan cara merendam belasan ribu petasan itu ke dalam air, yang dilangsungkan di Mapolres setempat oleh personel Reskrim.
Kapolres Aceh Barat, AKBP H.R Bobby Aria Prakasa melalui Kasat Reskrim Iptu M. Isral mengatakan, belasan ribu petasan berupa mercon yang dimusnahkan ialah hasil sitaan dari razia jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
“Ada 17 ribu barang bukti petasan yang kita musnahkan hari ini. Semua itu, hasilnya dari razia jelang lebaran Idul Fitri. Petasan berukuran bervariasi itu kita rendam selama dua jam,” sebutnya.
Dikatakannya, berkat adanya pelaksanaan razia oleh pihak kepolisian, peredaran petasan yang dapat menimbulkan kegangguan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Aceh Barat, sudah terkontrol. Pihaknya dapat memastikan saat ini tidak ada lagi ada aktivitas penjualan bahan hiburan yang bisa mengeluarkan suara ledak tinggi itu dan dapat merusak pendengaran itu.
Seleain itu, petugas kepolisian juga telah melakukan razia di setiap tempat lokasi penjualan petasan, termasuk mengingatkan mereka agar tidak menjual petasan yang memiliki daya ledak tinggi.
”Petasan daya ledak tinggi selain membahayakan bagi pembakarnya, juga dapat mengancam orang lain, bahkan, dapat mengganggu ketertiban masyarakat dari suara-suara itu, terutama pada saat memasuki hari raya,” katanya.
Jelang memasuki lebaran Idul Adha 1439 H, personel polisi akan gencar melakukan razia terhadap penjual petasan di wilayah Hukum Mapolres Aceh Barat. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan agar pedagang tidak lagi menjual petasan daya ledak tinggi, terutama menjelang hari raya.
“Jika ada informasi aktivitas penjualan petasan daya ledak tinggi, maka akan kita lakukan razia. Harapan kita, agar tidak menjual belikan petasan yang dayanya tinggi karena bisa menganggu ketertiban masyarakat,” kata Kasat. ()
Reporter: Aidil Firmansyah
Belum ada komentar