Polisi Amankan Dua Remaja Bersenjata Tajam di Lhokseumawe

Screenshot 47
Polres Lhokseumawe menggelar patroli di kawasan Kota Lhokseumawe. [Dok. Tribrata]

PM, Lhokseumawe – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Keduanya ditangkap di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe pada Minggu dini hari (12/2/2023).

Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat, yaitu TR (16) dan MF (15) itu karena kedapatan membawa senjata tajam.

Hal tersebut, kata Heydi, dilakukan saat Tim URC menggelar patroli rutin setelah mendapat informasi dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.

“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli. Mereka kita amankan usai mendapat informasi akan ada tawuran antar pelajar,” kata Heydi.

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.

“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Heydi. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2023 02 13 at 3 44 22 PM
Koordinator Observasi Stasiun Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Blang Bintang, Aceh Besar, Khairul Akbar saat memaparkan materi dalam diskusi publik yang digelar Yayasan HAkA bersama AJI Banda Aceh, Senin (13/2/2023). [Dok. AJI Banda Aceh]

Deforestasi di Aceh Capai 9.383 Hektare pada 2022, Aceh Selatan Terparah

IMG 20210319 WA0002 660x330 1
Sekda Aceh, Taqwallah, didampingi Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Sekda Kota Lhokseumawe, T. Adnan, Sekda Kab. Aceh Utara, Murtala, menyerahkan SK kenaikan pangkat dan Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Lhokseumawe dan Kab. Aceh Utara, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jumat (19/3/2021). [Dok. Ist]

441 Pegawai di Lhokseumawe Terima SK Kenaikan Pangkat