Pj Gubernur Babel Dicopot Setelah Kurang dari 8 Bulan Menjabat, Penggantinya Putra Aceh Safrizal ZA

20231111 Safrizal ZA 1
Safrizal ZA, putra Aceh yang akan dilantik Mendagri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru.

PM, Bangka Belitung – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, mendadak dicopot dari jabatannya, mengakhiri masa jabatannya yang berlangsung kurang dari delapan bulan.

Pencopotan ini terungkap melalui surat pelantikan Pj Gubernur Babel yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 100.2.1.3/6074/SJ pada tanggal 10 November 2023, yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

Suganda awalnya dilantik sebagai Pj Gubernur Babel pada tanggal 31 Maret 2023 oleh Mendagri Tito Karnavian. Keputusan untuk mencopotnya dari jabatan ini adalah suatu peristiwa tiba-tiba yang mengejutkan.

Baca: DPRA Surati Forbes DPR-DPD RI, Minta Evaluasi Pj Gubernur

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziartov, mengonfirmasi perihal pelantikan Pj Gubernur pengganti di Jakarta. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman, menyatakan bahwa pelantikan Pj Gubernur Babel yang baru akan dilaksanakan pada Senin, 13 November 2023, di Jakarta.

Prosesi pelantikan rencananya akan berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) yang terletak di lantai 3 gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.

Suganda akan digantikan olehsalah satu putra terbaik Aceh yang kini menjabat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210708 WA0029
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Dr. M.Jafar, SH.M.Hum menyampaikan arahan terkait Ingub Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Aceh di Ruang Rapat Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis, (8/7/2021). [Dok. Ist]

Kasus Positif Melonjak, Banda Aceh Naikkan Level Pembatasan Aktivitas