PM, Sigli – Seorang perempuan yang diduga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pidie, Aceh, terekam mencoblos gambar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), pada sejumlah lembar surat suara.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 27 November 2024, saat pemungutan suara Pilkada Aceh 2024 berlangsung. Dugaan kecurangan ini terungkap setelah pemungutan suara selesai.
Sejumlah video yang menunjukkan kejadian tersebut beredar di media sosial dan menjadi viral, menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.
Salah satu video memperlihatkan perempuan itu mencoblos surat suara di atas bangku sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BL 6449 PBG. Ia tampak mengenakan seragam berwarna hitam dengan logo Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Pada seragamnya juga tertulis nama “Pulo Siblah,” mengindikasikan lokasi kejadian berada di Gampong Pulo Siblah, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Dalam rekaman itu, terdengar suara seorang pria, yang diduga sebagai perekam video, memberikan instruksi: “Coblos terus, coblos terus nomor 2. Coblos terus cepat.”
Kejadian ini memicu perhatian luas dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas pelaksanaan Pilkada Aceh 2024, khususnya di wilayah Pidie.
Belum ada komentar