PM, Batam – Tim Gabungan dari Bea Cukai Pusat dan Mabes Polri kembali menyita 81 karung berisi 1,6 ton sabu, Selasa (20/2).
Dikutip Kompas.com, sabu disebutkan disita dari salah satu kapal asing berbendera Singapura yang diamankan di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
“Tim Gabungan telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba di daerah Batam, Kepulauan Riau, yang diangkut oleh sebuah kapal berbendera Singapura,” kata Suwondo Nainggolan, Ketua Tim Gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam.
Selain menyita 1,6 ton sabu, petugas juga mengamankan empat awak kapal yang berkewarganegaraan China, yaitu Tan Mai, Tan Yi, Tan Hui, dan Liu Yin Hua.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam Susila Brata juga membenarkan temuan ini. Namun Susila enggan memberikan penjelasan secara rinci.
Dia hanya mengatakan, saat ini, kapal dan sejumlah barang bukti dibawa ke dermaga Pelabuhan Sekupang Logistics.
Namun demikian sejumlah awak media dilarang masuk dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan dan pengecekan oleh tim gabungan.(kompas.com)
Belum ada komentar