Pengrusakan Mobil Caleg PA, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Pengrusakan Mobil Caleg PA, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Pengrusakan Mobil Caleg PA, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Mobil Caleg PA yang dirusak warga. [Pikiran Merdeka | Fahrizal Salim]
Mobil Caleg PA yang dirusak warga. [Pikiran Merdeka | Fahrizal Salim]
PM, Lhokseumawe—Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengrusakan mobil dan penganiayaan caleg Partai Aceh (PA).

Tiga tersangka itu masing-masing Sof dan Am sebagai tersangka pengrusakan mobil, serta Syaf sebagai tersangka penganiayaan.

Mereka disinyalir terlibat pengrusakan mobil Xenia BK 1468 ZA yang berstiker caleg PA atas nama Agustina. Peristiwa tersebut berawal dari pemukulan Ilyas Syafie (kader PNA) oleh Syafrizal (kader PA). Kemudian, kader PNA lainnya merusak mobil tersebut. Akibat peristiwa itu, kedua kader partai lokal itu saling melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada hari yang sama.

“Setelah kita upayakan pendekatan kooperatif dan tanpa upaya penangkapan, inisial Sof, Am dan Syaf mendatangi Polres Lhokseumawe pada pukul 21.30 Wib malam,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Suracmanto melalui Kabag Ops Kompol Isharyadi di ruang kerjanya di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (27/2/2014).

Menurut Isharyadi, pria berinisial Sof dan Am  ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan mobil, sementara Syaf  ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, setelah sebelumnya polisi memeriksa saksi-saksi dan ketiga tersangka.

“Ketiga tersangka saat ini tidak kita tahan berhubung ketiganya dianggap kooperatif, namun proses hukum tetap berjalan. Saat ini ketiganya hanya kita tetapkan wajib lapor,” tandasnya.(ZAL)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kesuma
Ilustrasi cerpen Kesuma oleh PM/Nurhadi

Kesuma

ANGGAR Putri Degen Perorangan
Atlet anggar Aceh Ardela Putri Yonanda (kanan) bertanding melawan atlet anggar Lampung Naura Riskia Tarisa (kiri) pada 16 besar kelas Putri Degen perorangan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Hall Anggar, Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh. Rabu (11/9/2024). Naura Riskia Tarisa berhasil mengalahkan Ardela Putri Yonanda dengan skor 15-12. Kamis (12/9/2024). MC PON XXI ACEH/Riza Azhari

Anggar Aceh Bersinar di PON XXI, Raih Tiga Medali dalam Dua Hari