Pemerintah Aceh Prioritaskan Pembangunan Desa

Pemerintah Aceh Prioritaskan Pembangunan Desa
Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Takengon – Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah mengatakan, mulai tahun 2014, perhatian Pemerintah Aceh terhadap pembangunan desa akan diprioritaskan. Ini seiring hadirnya Undang-Undang Desa yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

“Undang-undang ini, salah satunya mengamanatkan adanya alokasi anggaran untuk desa mencapai antara Rp 800 juta hingga Rp1,3 miliar per tahun,” ujar Gubernur Zaini, didepan ratusan Civitas Akademika saat mengisi Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah, Mampak Kebayakan, Aceh Tengah, Minggu (23/2/2014).

Dikatakan, tingkat kemiskinan di pedesaan sangat tinggi dan ini sungguh ironis. Hampir 70 persen masyarakat Aceh tinggal di desa dan mayoritas berprofesi petani. Untuk itu, ujar Doto Zaini, mulai tahun depan Desa sudah punya anggaran tahunan yang lumayan besar.

Dengan Undang-Undang Desa, Gubernur berharap mahasiswa dan pemuda menjadi tenaga muda pendamping yang bisa mengarahkan agar pembangunan desa berjalan baik, transparansi dan akuntabilitas.

“Insya Allah, kedepan Desa akan berkembang dan maju. Inilah salah satu poin yang perlu menjadi pembahasan di kalangan mahasiswa yang bergelut di bidang hukum” pintanya. [Ridha/Rel]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bff16726 2b57 446a a30f 30b4ec7efebd
Abu Bakar Mureh asal Ganpong Tuha, Kecamatan Tringgadeng, Kabupaten Pidie Jaya jadi jemaah haji tertua dari Embarkasi Aceh pada musim haji 1445 H/2024 M. [Foto: Istimewa]

Abu Bakar asal Pidie Jaya Jemaah Haji Tertua Embarkasi Aceh

Aksi Saling Protes Warnai Rapat Pleno KIP Abdya
Ketua KIP Abdya Muhammad Jakfar terpaksa turun dari meja sidang untuk menunjukkan bukti C1 kepada salah satu saksi partai yang memprotes hasil suara yang di bacakan KIP Abdya. [pikiranmerdeka.com | Syahrizal]

Aksi Saling Protes Warnai Rapat Pleno KIP Abdya