Mualem Pastikan KPA/PA Solid Menangkan Pasangan Mizan

Mualem Pastikan KPA/PA Solid Menangkan Pasangan Mizan
Mualem Pastikan KPA/PA Solid Menangkan Pasangan Mizan

PM, TAPAKTUAN – Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) yang juga Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, H Muzakir Manaf, memastikan seluruh jajaran KPA/PA masih tetap solid memenangkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang diusung PA bersama partai koalisi, H Mirwan MS, SE – Zirhan SP. (Mizan) pada Pilkada 2018.

“InsyaAllah masih tetap solid. Tidak ada perpecahan di internal PA semuanya masih tetap solid,” kata Muzakir Manaf menjawab wartawan seusai mendampingi pasangan Mizan mendaftar di Kantor KIP Aceh Selatan, Senin (8/1) kemarin.

Terkait ada beberapa oknum kader PA dan KPA yang masih berada di luar serta memilih berlawanan sikap politik dengan garis komando PA, Muzakir Manaf akan mengupayakan untuk melakukan pendekatan secara persuasif agar dengan kesadaran sendiri bersedia kembali ke garis perjuangan Partai Aceh.

“Ya kita usahakan buat pendekatan agar mereka bersedia kembali bersama PA untuk memenangkan pasangan yang di usung,” kata Muzakir Manaf.

Untuk meraih kemenangan pada Pilkada 2018, Muzakir Manaf berencana akan memberikan arahan-arahan khusus kepada seluruh jajaran kader dan simpatisan KPA/PA di wilayah Aceh Selatan. Namun Muzakir Manaf menolak membeberkan materi arahan yang akan disampaikan nantinya.

“Materi arahan yang akan disampaikan tidak bisa dipaparkan disini. Nanti bisa bocor strategi dan trik-trik yang akan dijalankan untuk meraih kemenangan pada Pilkada 2018 di Aceh Selatan,” tegasnya.

“Dengan semangat kebersamaan dan kekompakan itu, maka kita sangat optimis akan mampu memenangkan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2018,” pungkas Muzakir Manaf. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231208 WA0025
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan, dalam rapat fasilitasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (8/12/23), memerintahkan Pj Gubernur dan DPRA untuk segera membahas RAPBA 2024. Kemendagri beri waktu hingga 15 Desember 2023, dengan tujuan mendapatkan persetujuan melalui Qanun Aceh bukan melalui Pergub. FOTO: PIKIRAN MERDEKA.

Kemendagri Perintahkan Pj Gubernur dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024: Beri Waktu 5 Hari