Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pidie, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Mayat Tanpa identitas ditemukan di Gampong Pulo Dayah, Pidie. Foto: Humas Polres Pidie.
Mayat Tanpa identitas ditemukan di Gampong Pulo Dayah, Pidie. Foto: Humas Polres Pidie.

PM, Pidie – Warga Gampong Pulo Lon dan Gampong Pulo Dayah, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria tanpa identitas di pintu aliran irigasi, Minggu (23/3/2025). Saat ditemukan, jasad tersebut dalam kondisi membengkak.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, mengatakan mayat pertama kali ditemukan oleh dua warga yang hendak membuka pintu air irigasi di kawasan tersebut.

“Jasad korban tersangkut di pintu air,” ujar AKBP Jaka Mulyana.

BacaDiduga Kesalahpahaman, Petani di Aceh Tenggara Bacok Seorang Ibu Rumah Tangga

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Inafis Polres Pidie langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Namun, tidak ditemukan identitas apa pun pada tubuh korban.

“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, mayat telah dievakuasi ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli,” tambahnya.

Saat ini, jasad korban masih berada di rumah sakit menunggu proses identifikasi lebih lanjut.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tahun Depan, Kodim Aceh Selatan Tanami Pisang dan Durian Seluas 13 Ribu Hektar
DANDIM 0107 Aceh Selatan, Letkol Inf Hasandi Lubis SIP didampingi Kadis Pertanian dan Peternakan, Yulizar SP, Danramil dan Babinsa se Aceh Selatan seusai mengikuti pelatihan teknik pembibitan pisang dan durian monthong di BBU Labuhanhaji Barat, Kamis (10/12) |Hendrik Meukek

Tahun Depan, Kodim Aceh Selatan Tanami Pisang dan Durian Seluas 13 Ribu Hektar

Screenshot
Wakil Gubernur Aceh didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman, sejumlah anggota DPR Aceh, dan Wakil Wali Kota Subulussalam dalam pertemuan dengan Kepala KKK, di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (28/5/2025). Foto: HUMAS Aceh

Bertemu Kepala KKK, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA