Lama Diincar, Tersangka Sabu Diciduk Polisi

tsk sabu
Ilustrasi tersangka sabu. FOTO: Internet

PM, LHOKSUKON—Polsek Lhoksukon menciduk ZR (30) warga Desa Dayah LB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu (26/3/2016) pukul 01.00 WIB dini hari. Tersangka yang sudah lama menjadi target operasi (TO) itu sempat mencoba kabur, namun berhasil ditangkap petugas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Hendra Gunawan Tanjung kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, tersangka mencoba kabur setelah menyadari kedatangan anggota.

Saat itu ia juga sempat membuang barang bukti sabu yang dimilikinya, namun kepergok oleh salah satu anggota kepolisian.

“Kami menerima informasi ada yang sedang menggunakan sabu di Desa Dayah. Tersangka sudah lama menjadi incaran kami. Tersangka gagal kabur karena rumahnya sudah kami kepung,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan di antaranya, satu paket kecil sabu, satu unit handphone merk Lenovo, uang tunai Rp300ribu, sebuah alat hisap sabu (bong), sebuah alat timbangan digital scale, dan dua korek api.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek. Tersangka masih menjalani pemeriksaan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sepekan, Kasus Penembakan di Aceh Belum Terungkap
Mobil Toyota Kijang BK 1216 HO berstiker Caleg Partai Aceh (PA) milik Haswadana, Caleg nomor 3 Dapil 5.

Sepekan, Kasus Penembakan di Aceh Belum Terungkap