Lagi, Bupati Agara Rombak Kabinet Eselon IV

Lagi, Bupati Agara Rombak Kabinet Eselon IV
Lagi, Bupati Agara Rombak Kabinet Eselon IV

PM, Aceh Tenggara –  Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu sore (8/8) kembali merombak pejabat eselon IV. Mutasi serta rotasi terhadap 87 pegawai negeri sipil (PNS) pada jabatan Kasi dan Kasubbag itu berlangsung di Balai Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Pelantikan terhadap pejabat eselon IV itu dilakukan oleh kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agara, Masudin M,Ap.

“Sebanyak 56 ASN khusus eselon IV di jajaran Pemkab Agara tadi saya lantik. Jumlah keseluruhan 87 orang tetapi sisanya menjadi staf atau pelaksana jadi tak dilantik,” katanya saat dihubungi pikiranmerdeka.co.

Dari puluhan ASN yang dilantik, lanjut dia, kebanyakan pejabat dari Dinas PU-PR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Bappeda dan lainnya.

Menyikapi hal itu, aktivis Nawi Sekedang SE menyatakan, seharusnya polemik pergantian ASN di lingkup Pemkab Agara ini jangan lagi berlarut-larut.

“Sebab sudah hampir setahun polemik mutasi tak kunjung selesai,” kata Nawi.

Seharusnya, pinta Nawi, Bupati Agara jangan melulu merombak kabinet, “apalagi seperti yang terjadi sore ini, perombakan pejabat eselon IV bisa dikatakan sudah hampir habis total diganti.”

Ia menyarankan sebaiknya Bupati Raidin memaksimalkan program untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Serta melaksanakan penerapan syariat Islam secara kaffah di bumi Sepakat Segenap Aceh Tenggara ini,” tutur Nawi. []

Reporter: Jufri

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Geledah Kemenag, Penyidik Kejati Sita Sejumlah Dokumen
Foto: Penyidik Kejati Aceh menggeledah Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (2/8) terkait kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan gedung Kanwil Kemenag Aceh tahun 2015 senilai Rp 1,1 Milliar. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. (PM/Ali)

Geledah Kemenag, Penyidik Kejati Sita Sejumlah Dokumen