Lagi, 11 Kafe Disegel di Banda Aceh

WhatsApp Image 2021 05 28 at 08 46 31 1024x682 1
Petugas gabungan menyegel salah satu kafe di Banda Aceh. [Dok. Tribrata]

PM, Banda Aceh – Untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh, Kamis malam (27/5/2021) terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kota Banda Aceh.

“Kegiatan tersebut dilakukan dengan berpatroli dan menyegel setiap warung kopi dan nasi yang masih melanggar Perwal Kota Banda Aceh, yaitu masih buka di atas pukul 23.00 WIB,” sebut Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Dalam patroli tersebut, sedikitnya ada 11 kafe/warung yang disegel petugas dengan diberikan garis polisi. Selain itu, sambung Agus, ada delapan kafe lagi dan satu tempat Playstation yang sudah ditindak dan diserahkan ke Satpol PP untuk diberi sanksi berupa surat teguran dan pernyataan kepada pemilik kafe.

“Ada 8 kafe yang sudah diberi sanksi dan surat teguran, yaitu; Kedai Kopi Warisan, Mie Cek Nawi, Fidyen Arabica Cafe, Remember Cafe, Star Jazz Kupi, Abizar Kupi, Abu Dhabi Cafe, dan Like Kupi,” beber Agus.

“Ada satu lagi tempat main game, yaitu Zone Playstation,” tambahnya.

Agus juga menjelaskan, peningkatan kegiatan ini dilakukan karena secara umum tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini dianggap rendah serta angka penularan yang semakin meningkat.

“Masih rendah tingkat kepatuhan masyarakat baik dalam mematuhi protokol kesehatan maupun dalam mematuhi aturan Covid-19 dari pemerintah,” sebutnya.

“Jadi, dengan dilakukan penindakan ini bukan berarti kami kejam, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Aceh,” pungkasnya.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, berdialog dengan Prof. Dr. Abdul Karim As Sihri, utusan imam besar Masjidil haram, Guru Besar Universitas Ulumul Quro Mekkah, yang hadir pada pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam, di Gedung DPRK Subulussalam, Sabtu, 15/2/2025. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, berdialog dengan Prof. Dr. Abdul Karim As Sihri, utusan imam besar Masjidil haram, Guru Besar Universitas Ulumul Quro Mekkah, yang hadir pada pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam, di Gedung DPRK Subulussalam, Sabtu, 15/2/2025. Foto: Biro Adpim

Gubernur Muzakir Manaf: Konsorsium Arab Minati Beberapa Sektor Investasi di Aceh

IMG 20230929 WA0008 660x330
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan nota keuangan dan raqan Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRA Aceh Tahun 2023 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jum'at (29/9/2023). Dok. Humas Aceh

Pj Gubernur Tanggapi Pendapat Anggota DPRA terhadap APBA-P 2023