KRIS Bakal Diterapkan 2025, Besaran Iuran Masih Dievaluasi

ilustrasi bpjs
Foto Ilustrasi/Tribun

PM, Banda Aceh – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tidak akan ada peleburan atau penghapusan sistem kelas dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Klarifikasi ini disampaikan di tengah isu yang berkembang di masyarakat terkait perubahan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.

“Di situ nggak bilang dihapus,” kata Ali di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024), seperti diberitakan Detik.

Ali menjelaskan bahwa yang dilakukan adalah standardisasi fasilitas layanan yang saat ini belum diatur, bukan penghapusan kelas.

Penerapan KRIS ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Perpres Jaminan Kesehatan.

Perpres ini mengatur masa transisi implementasi KRIS yang berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan paling lambat diterapkan pada 1 Juli 2025, berdasarkan hasil evaluasi manfaat, tarif, dan iuran.

Terkait besaran iuran, Ali mengungkapkan bahwa hal ini masih dalam proses evaluasi.

“Itu nanti dievaluasi. Dalam evaluasi itu baru ditentukan seperti tarikan satu nafas begitu, apakah paketnya seperti apa, tarifnya berapa, iurannya berapa,” ujarnya.

Meskipun belum ada kepastian apakah iuran akan naik atau tetap, BPJS Kesehatan telah menyiapkan sejumlah skenario perhitungan angka iuran tersebut. Besaran iuran nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri (Permen) sebagai salah satu syarat teknisnya.

“Sudah (diperhitungkan). Tapi kan ini semua nanti tergantung hasil evaluasi itu,” tutur Ali.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20240707 173339
Azhari Jalil alias Sirembo (pakai topi) akan mewakili Aceh ke IKN dalam ajang Wana Lestari 2024 tingkat nasional yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHL) setelah meraih juara 1 kegiatan serupa di tingkat provinsi Aceh.

Azhari Jalil dan HKm Alue Simantok Wakili Aceh ke IKN Setelah Raih Juara 1 Lomba Wana Lestari Provinsi Aceh

pkk
Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Safriati, bersama Ketua Umum TP PKK dan Ketua Umum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di Posyandu Baroena, Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Selasa (1/10). Fot: Biro Adpim

Perkuat Peran Posyandu, Pj Ketua PKK Aceh dan Ketua Umum TP PKK Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sabang