KPU Harus Adil Dalam Verifikasi Parpol

KPU Harus Adil Dalam Verifikasi Parpol
KPU Harus Adil Dalam Verifikasi Parpol

Jakarta—Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus adil dalam melakukan verifikasi partai peserta pemilu. Semestinya semua partai, baik yang baru maupun yang lama, tetap diverifikasi.

Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Ferry Mursydan Baldan optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan uji materi, terkait aturan verifikasi partai peserta pemilu yang dinilai masih diskriminatif.

”Kita berharap dan tetap memperjuangkan keadilan. Kita tetap ingin verifikasi diadakan kepada semua partai peserta pemilu, sehingga pemilu kita bisa benar-benar berkualitas,” katanya di Jakarta kemarin.

Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu ini menegaskan, bagi NasDem tidak ada kekhawatiran terhadap syarat-syarat verifikasi sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. Pasalnya, syarat memiliki kepengurusan partai, kantor partai, dan keanggotaan partai seperti yang tercantum dalam UU sudah dipenuhi.

Terbukti, hanya Partai NasDem sebagai partai baru yang lolos terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

”Kita optimistis karena semua tuntutan dari peraturan Undang-Undang Pemilu sudah diproses dan sudah dipenuhi,” ujarnya. Namun, lanjut dia, Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu sangat diskriminatif dan bertentangan dengan UU 1945.

Pasal itu berisi ketentuan bahwa parpol peserta pada pemilu terakhir, yakni Pemilu 2009 yang memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional ditetapkan partai peserta pemilu selanjutnya.

”Pasal ini sangat tidak adil di luar asas pemilu karena yang diverifikasi hanya partai-partai yang di luar yang sudah di Senayan. Verifikasi parpol hanya berlaku pada partai-partai baru sedangkan partai lama tidak dikenakan kewajiban itu. Ini berarti mengingkari keberadaan partai-partai kecil dan menengah,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, mulai kemarin KPU telah membuka verifikasi partai politik peserta pemilu. Hanya, aturan tersebut dinilai diskriminatif sebab KPU hanya memverifikasi partai baru dan partai yang tidak lolos ambang batas parlemen, sedangkan partai yang lolos tidak diverifikasi lagi.

Partai NasDem kemarin serentak mulai pengurus pusat, wilayah, daerah, hingga kecamatan telah mendaftar sebagai peserta pemilu ke KPU-KPUD di masing-masing daerah. Pendaftaran yang dilakukan serentak membuktikan partai ini siap dan optimisme memenangkan pemilu 2014.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengingatkan KPU agar hati-hati dan teliti dalam melakukan verifikasi faktual. ”Verifikasi calon peserta Pemilu 2014 harus dipastikan terbebas dari praktik manipulatif,” katanya.
Untuk itu, kata dia, KPU harus membuka seluas-luasnya akses bagi publik dalam pelaksanaan verifikasi.

Menurut dia, keterbukaan akses kepada publik akan semakin membuka partisipasi masyarakat. Sementara itu, kalangan parpol di DPR menyatakan sudah punya kesiapan matang jika nanti MK memutuskan semua parpol harus ikut verifikasi.

Fungsionaris DPP PDIP yang juga anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menyatakan, PDIP telah menyiapkan seluruh persyaratan keikutsertaan dalam pemilu. Bahkan sejak jauh hari, pada saat pendaftaran parpol sebagai badan hukum.

”Mestinya memang seluruh parpol untuk bisa ikut pemilu diverifikasi secara administratif dan faktual tanpa terkecuali. Hal ini penting untuk membuktikan bahwa setiap parpol memang bekerja terus tanpa henti dalam rangka penguatan kelembagaan parpol melalui rekrutmen anggota, kaderisasi, seleksi dan rekrutmen pejabat publik, penggalangan serta pemenuhan infrastruktur partai,” ungkapnya.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan,jika MK mengabulkan, pihaknya sudah menyelesaikan persyaratan verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU.

Pasalnya, PAN telah melakukan modernisasi organisasi dengan pembentukan pemenangan pemilu sampai ke tingkat desa. ”Struktur organisasi PAN yang terbentuk akan menjadi mesin efektif dalam mendulang suara,sehingga kita sudah siapkan itu,” katanya.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengaku partainya sejak awal sudah siap, sehingga tidak ada masalah apa pun terhadap putusan MK nanti terkait verifikasi parpol. “Mau random, apalagi faktual. Prinsipnya, Golkar siap seribu persen. Kita patuh aturan saja. Berkas untuk verifikasi sudah ada yang mengurus,” tambahnya.[sindonews]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait