Komisi III DPR RI Optimis Polda Aceh Bakal Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Agara

kebakaranlapas
Ilustrasi kebakaran (Foto: Tribun Banten)

PM, Banda Aceh – Polda Aceh sejak sepekan lalu telah menarik dan mengambil alih kasus penanganan pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. Insiden tersebut mengakibatkan rumah beserta isinya dan satu unit mobil milik korban hangus terbakar.

“Kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara sempat ditangani Polres Agara sejak tahun 2019. Tapi, kini telah ditarik pihak Polda Aceh,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, Selasa, 19 Oktober 2021.

Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Asnawi Luwi, Askhalani, SHI, memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Dia menilai Kapolda Aceh begitu serius untuk menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia pada 30 Juli 2019 lalu.

Askhalani turut mendorong Komisi III DPR RI Nasir Djamil dan Nazaruddin Dek Gam untuk mengawal kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia tersebut hingga ke meja hijau. Harapannya aktor di balik aksi kriminal tersebut dapat terungkap.

Askhalani dalam siaran pers yang diterima awak media mengatakan, kasus pembakaran rumah warytawan tersebut terindikasi dugaan pembunuhan berencana. Pelaku diduga berencana untuk melenyapkan korban bersama keluarganya.

“Kasus pembakaran ini ada indikasi kaitan sedereta kasus-kasus dugaan korupsi yang dipublikasi. Untuk itu kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Aceh Tenggara menjadi atensi Kapolda Aceh untuk dituntaskan ke meja hijau,” kata Askhalani.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mendukung Kapolda Aceh untuk menangkap aktor di balik pembakar rumah wartawan di Aceh Tenggara. Dia optimisi penanganan kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara tersebut dapat tuntas di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Apalagi Kapolda Aceh saat ini dikenal atas prestasinya yang mampu mengungkap kasus pembakaran kantor Kejagung RI di Jakarta.

“Kita doakan saja secepatnya ditetapkan tersangka dan siapa aktor di balik pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Agara ini, bakal diungkap,” kata Dek Gam seraya meminta atensi Kapolda Aceh terkait kasus yang diduga berkaitan dengan karya korban dalam menulis berita-berita indikasi korupsi di Agara.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nelayan di Peudada Berhak Terima Subsidi BBM
Pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat mengantri untuk mendapatkan BBM di salah satu SPBU di Bireuen, Selasa (1/5). Petugas SPBU di sana mengutamakan penjualan BBM kepada warga menggunakan jerigen. [ Pikiran Merdeka/Joniful Bahri]

Nelayan di Peudada Berhak Terima Subsidi BBM

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengunjungi salah satu penerima rumah layak huni Pemerintah Aceh guna memferivikasi kelayakan penerima, di Gampong Alue Pande, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025). Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengunjungi salah satu penerima rumah layak huni Pemerintah Aceh guna memferivikasi kelayakan penerima, di Gampong Alue Pande, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Jaya

Lion Group Malaysia berminat untuk berinvestasi di Aceh , disampaikan langsung oleh Chairman Lion Group, Tan Sri William Cheng, dalam pertemuan lanjutan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Selasa, 7/1/2025. Foto: Biro Adpim
Lion Group Malaysia berminat untuk berinvestasi di Aceh , disampaikan langsung oleh Chairman Lion Group, Tan Sri William Cheng, dalam pertemuan lanjutan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Selasa, 7/1/2025. Foto: Biro Adpim

Lion Group Berminat Investasi di Empat Sektor di Aceh

WhatsApp Image 2025 12 19 at 16.53.19
Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi mendesak penetapan status darurat bencana nasional, Kamis (18/12/2025) di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Dalam orasinya massa juga mengecam praktik pembatasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput bencana di Aceh. [Dok. Pikiran Merdeka]

KKJ Kecam Pembatasan Jurnalis saat Liputan Bencana Sumatera