Komisi III DPR RI Optimis Polda Aceh Bakal Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Agara

kebakaranlapas
Ilustrasi kebakaran (Foto: Tribun Banten)

PM, Banda Aceh – Polda Aceh sejak sepekan lalu telah menarik dan mengambil alih kasus penanganan pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. Insiden tersebut mengakibatkan rumah beserta isinya dan satu unit mobil milik korban hangus terbakar.

“Kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara sempat ditangani Polres Agara sejak tahun 2019. Tapi, kini telah ditarik pihak Polda Aceh,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, Selasa, 19 Oktober 2021.

Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Asnawi Luwi, Askhalani, SHI, memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Dia menilai Kapolda Aceh begitu serius untuk menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia pada 30 Juli 2019 lalu.

Askhalani turut mendorong Komisi III DPR RI Nasir Djamil dan Nazaruddin Dek Gam untuk mengawal kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia tersebut hingga ke meja hijau. Harapannya aktor di balik aksi kriminal tersebut dapat terungkap.

Askhalani dalam siaran pers yang diterima awak media mengatakan, kasus pembakaran rumah warytawan tersebut terindikasi dugaan pembunuhan berencana. Pelaku diduga berencana untuk melenyapkan korban bersama keluarganya.

“Kasus pembakaran ini ada indikasi kaitan sedereta kasus-kasus dugaan korupsi yang dipublikasi. Untuk itu kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Aceh Tenggara menjadi atensi Kapolda Aceh untuk dituntaskan ke meja hijau,” kata Askhalani.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mendukung Kapolda Aceh untuk menangkap aktor di balik pembakar rumah wartawan di Aceh Tenggara. Dia optimisi penanganan kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara tersebut dapat tuntas di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Apalagi Kapolda Aceh saat ini dikenal atas prestasinya yang mampu mengungkap kasus pembakaran kantor Kejagung RI di Jakarta.

“Kita doakan saja secepatnya ditetapkan tersangka dan siapa aktor di balik pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Agara ini, bakal diungkap,” kata Dek Gam seraya meminta atensi Kapolda Aceh terkait kasus yang diduga berkaitan dengan karya korban dalam menulis berita-berita indikasi korupsi di Agara.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240925 WA0004 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M. Si, didampingi Plh. Sekda Aceh, Azwardi AP, M.Si, foto bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi usai penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 pada Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa, (24/9/2024). Foto: Biro Adpim

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 11,07 Triliun

IMG 20240927 WA0047 1 1050x525
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyampaikan materi dengan tema "Peran Media Dibalik Sukses PON XXI Aceh-Sumut 2024" saat menjadi Narasumber pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIX tahun 2024 yang digelar di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Jum'at, (27/9/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Paparan di Uji Kompetensi Wartawan di Banda Aceh