PM, Aceh Selatan – Ratusan warga Gampong Simpang Tiga Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, menggeruduk lokasi tambang milik Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) pada Kamis malam, 1 Mei 2025. Aksi ini dipicu oleh pembatalan sepihak perjanjian kerja sama oleh pihak perusahaan.
Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan mendatangi lokasi mesin pemecah batu (crusher) di Blok B milik PT PSU, dan memaksa penghentian aktivitas penggilingan. Warga menilai perusahaan telah melanggar kesepakatan bersama yang ditandatangani pada 19 Maret 2025 dan dibatalkan sepihak pada 20 April 2025.
“Kami menuntut agar mesin crusher segera dipindahkan dari wilayah gampong kami sebelum kesepakatan baru dicapai,” kata Nawir, perangkat Gampong Simpang Tiga, Jumat (2/5/2025).
Menurut Nawir, warga meminta operasional perusahaan dihentikan sementara hingga mediasi dilakukan secara terbuka antara PT PSU dan pihak gampong. Ia juga menyampaikan bahwa sebagian warga sempat menjarah aset milik perusahaan karena emosi, namun barang-barang tersebut telah dikembalikan.
“Memang sempat terjadi penjarahan oleh warga, tapi semuanya sudah dikembalikan. Meski sebelumnya sudah kami ingatkan agar tidak bertindak di luar batas,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, tiga warga Simpang Tiga dimintai keterangan oleh pihak Polres Aceh Selatan.
Pemerintah Gampong sebelumnya telah meminta DPRK Aceh Selatan, khususnya Komisi III dan SKPK terkait, untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan tersebut. Audiensi telah digelar pada 24 April 2025 yang juga dihadiri oleh Asisten II Setdakab Aceh Selatan, Willi Cahyadi Darwin.
“Dalam audiensi itu, warga meminta agar aktivitas di Blok B dihentikan sementara hingga mediasi selesai,” ujar Mukhtar Adami, salah satu perwakilan masyarakat.
Namun, pada 28 April 2025, pihak perusahaan kembali melanjutkan aktivitas penggilingan tanpa menunggu hasil mediasi, yang akhirnya memicu kemarahan warga.
“Warga juga menemukan drum berisi material yang diduga mengandung emas. Maka kami minta PT PSU segera angkat kaki dari gampong kami,” tegas Mukhtar.
Sumber: Ajnn.net
Belum ada komentar