Kepala Sekolah Wajib Kuasai Teknologi Informasi

Kepala Sekolah Wajib Kuasai Teknologi Informasi
Acara pelantikan pengawas TK, Kepala SD dan Kepala sekolah TK di auala kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur, Kamis (29/10/2015). Iskandar Ishak.

PM, IDI – Masih minimnya pengetahuan Kepala Sekolah maupun guru yang mengajar di sekolah terhadap pemahaman Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi Perhatian Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur.

“Ke depan seluruh kepala sekolah, Pengawas maupun guru yang mengajar mulai TK, SD, SMP hingga SMA wajib menguasai program komputer agar dapat mewujudkan program pendidikan yang berkualitas, cerdas dan berkarakter,” kata Abdul Munir, SE, MA.P, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur, pada acara pelantikan pengawas TK, Kepala SD dan Kepala sekolah TK diauala kantor setempat, Kamis 29/10/2015.

Abdul Munir mengatakan, jika seorang kepala sekolah maupun pengawas serta para guru minim terhadap ilmu komputer dan dunia maya maka akan membingunkan diri sendiri dan siswa. Menurutnya, saat ini registrasi, baik masuk sekolah dan perguruan tinggi atau informasi lainnya banyak yang sudah mengunakan sistem berbasis teknologi.

“Tidak dipungkiri, saat ini masih banyak guru yang bingung saat hendak registrasi seperti pendaftaran sertifikasi maupun pendaftaran naik golongan, semuanya secara online. Hal ini tidak boleh terjadi di kemudian hari,” kata Abdul Munir di acara yang turut dhadiri Jalaluddin, SPd. MPd sekretaris dinas pendidikan, Agussalim, SPd kabid dikdas, Saifu Basri, Spdi, Kabid Dikmen dan Kabid Pendidikan Luar Sekolah.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

gUVnuhHKqNo61AYSXqB61WGPfUWOHx metaSU1HXzIwMjMxMTA3XzE0NDAyOX4yLmpwZw==
Kepala Kantor Kemenag Aceh Azhari saat melantik para pejabat administrator di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Banda Aceh, Selasa (7/11/2023). Foto: Humas Kemenag

15 Kepala Kemenag Kabupaten di Aceh Diganti

WhatsApp Image 2025 12 19 at 16.53.19
Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi mendesak penetapan status darurat bencana nasional, Kamis (18/12/2025) di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Dalam orasinya massa juga mengecam praktik pembatasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput bencana di Aceh. [Dok. Pikiran Merdeka]

KKJ Kecam Pembatasan Jurnalis saat Liputan Bencana Sumatera