PM, Blangkejeren – Kejaksaan Negeri Blangkejeren memeriksa Pegawai di Dinas pengairan Kabupaten Gayo Lues terkait dugaan adanya temuan ketimpangan sejumlah Proyek Pembangunan Irigasi dan pembangunan Tebing Penahan.
Kajari Blangkejeren M.Husain Admaja SH melalui Kasi Pidsus Asrul SH Kamis (3/09/2015) yang dikonfirmasi di ruangnya membenarkan penyelidikan terhadap Kasus di Dinas Pengairan, tetapi pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
“Kami diintruksikan atasan bahwa setiap kasus yang kami tagani dan belum ada tersangkanya, dilarang memberikan keterangan kepada publik. Barusan saya hubunggi Bapak Kajari, dan beliau melarang saya memberikan keterangan,” katanya.
Meski begitu, informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Pegawai Dinas Pengairan menyangkut dengan adanya indikasi Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Irigasi di Kecamatan Rikit Gaib, dan Kecamatan Blangkejeren.
Selain itu, seluruh bagunan penahan tebing yang ada di Gayo Lues mulai diperiksa satu persatu oleh Kasi Pidsus Asrul SH yang baru bertugas selama dua bulan di Kabupaten berjuluk Negeri Seribu Bukit tersebut.
“Masalah keterbukaan informasi memang kami juga sudah mengetahuinya, tapi mahu bagaimana, ini perintah langsung dari presiden, tapi kayaknya tidak melalui surat, melainkan intruksi langsung kepada atasan kami,” terangnya.
[PM005]
Belum ada komentar