PM, SIMEULUE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Pemusnahan barang bukti yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu, dilaksanakan di halaman depan kantor Kejari setempat, Rabu (13/12).
Kepala Kejari Simeulue, Jamaluddin, SH, MH mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 14,73 gram dan ganja seberat 42,34 gram
“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti terhadap perkara narkoba yang sudah dituntaskan proses hukumnya dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Kajari.
Selain dua barang bukti tersebut, juga ikuti dimusnahkan minuman berakohol jenis tuak sebanyak 10,5 liter.
Pemusnahan BB yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Simeulue itu, turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Simeulue, Ipda J Hanter Sialagan dan pihak lainnya dari jajaran Polres Simeulue serta pihak dari Dinas kesehatan setempat.()
Belum ada komentar