Kecamatan Prioritaskan Usulan Jalan Rusak

Kecamatan Prioritaskan Usulan Jalan Rusak
Kecamatan Prioritaskan Usulan Jalan Rusak
Mukhtar Abda
Mukhtar Abda

PM, Bireuen – Pihak kecamatan diprioritaskan usul sarana jalan rusak dalam program Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa. Demikian kata Wakil Bupati Bireuen, Mukhtar Abda, saat membuka Musrenbang Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen di aula lama Setda setempat, Selasa (11/2/2014).

“Bila tidak terpenuhi pada pembahasan kali ini, maka bisa diusulkan pada Musrenbang mendatang dengan penguatan pembahasan bersama keuchik,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Bireuen tetap komit dengan program Musrenbang yang dapat dirasakan langsung dan menyentuh masyarakat lapisan bawah.

Para camat selaku pengambil kebijakan dalam kecamatan, sebutnya, juga harus mengedepankan azas musyawarah dan mufakat, sehingga tolak ukur pembangunan di kecamatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Para keuchik peserta Musrenbang Kecamatan itu juga diingatkan agar tidak memungut biaya penyaluran raskin di gampong.

“Bila dilakukan, akan bermasalah, apalagi penyaluran raskin di Bireuen diberikan secara gratis,” katanya.

Dalam hal ini, camat juga diminta tidak ikut mengambil dan memungut biaya apapun dari keuchik saat raskin tersebut disalurkan ke gampong-gampong. [Joniful Bahri]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

antarafoto masjid agung baitul makmur meulaboh 010218 syf
Masjid Agung Baitul Makmur tampak dari kejauhan di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (1/2/2018). Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh yang dibangun pada tahun 1987 dengan gaya arsitektur perpaduan Timur Tengah, Asia dan Aceh merupakan salah satu objek wisata religius terbesar dan termegah di pantai barat yang memiliki daya tampung 7.000 jamaah dan termasuk dalam 100 masjid terindah di Indonesia. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Biaya Makan Minum dan SPPD Tak Sesuai, Pemkab Aceh Barat Terima Pengambalian Uang Rp53,8 Juta

kuappas
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, dan Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md, usai menandatangani Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa, (17/9/2024) malam. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025