Jubir Bustami-Fadhil Kritik KIP Aceh yang Rahasiakan Panelis Debat

Juru bicara Bustami Hamzah - Syech Fadhil, Syakya Meirizal. Dok: FB Syakya Meirizal
Juru bicara Bustami Hamzah - Syech Fadhil, Syakya Meirizal. | Dok: FB Syakya Meirizal

PM, Banda Aceh – Juru Bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, Syakya Meirizal, menyatakan ketidaksetujuannya atas keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang merahasiakan identitas panelis debat kandidat Pilkada.“Kami sangat tidak sepakat jika panelis debat calon gubernur dan wakil gubernur dirahasiakan,” ujar Syakya, Jumat, 18 Oktober 2024.

Menurutnya, keputusan ini tidak hanya aneh, tetapi juga merugikan publik yang berhak mengetahui proses penyelenggaraan debat secara transparan. “Kebijakan ini mencederai prinsip keterbukaan dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait siapa yang terlibat dalam debat kandidat,” tambahnya.

Syakya mengingatkan agar KIP Aceh belajar dari pengalaman Pilpres sebelumnya, di mana panelis dan moderator debat diumumkan secara terbuka oleh KPU. Ia juga mempertanyakan profesionalisme KIP Aceh dalam mengelola Pilkada jika keputusan seperti ini diambil.

“Alasan untuk mencegah intervensi tidak bisa dijadikan justifikasi. Seharusnya panelis menandatangani komitmen untuk menjaga integritas dan independensi, bukan malah dirahasiakan,” tegas Syakya.

Menurutnya, tindakan KIP Aceh yang meragukan integritas panelis yang dipilih sendiri oleh mereka menunjukkan ketidakseriusan dalam penyelenggaraan Pilkada.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 18 at 20.30.38
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024. (Foto: Humas BPPA)

Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI