Anggota Polsek Matangkuli memintai keterangan Nurjanah, 54 tahun, guru SD Negeri 15 Baktiya, Aceh Utara.[Pikiran Merdeka |Cut Islamanda]

PM, Lhoksukon—Sulaiman (33), tukang ojek asal Desa Punti, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara harus mendekam di sel tahanan akibat menjambret tas ibu guru di desa setempat, Jumat (28/8/2015) pukul 13.00 WIB.

Korban penjambretan, Nurjanah (54), warga Desa Matang Lawang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Ia juga merupakan guru di SD Negeri 15 Baktiya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Samsul Bahri kepada Pikiran Merdeka mengatakan, korban yang mengendarai sepeda motor Vario BL 6502 SO dipepet dan dijambret tasnya oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Jupiter Z BL 4773 QT.

Menurut keterangan korban, saat kejadian kondisi jalan sepi karena sedang shalat Jumat. Ia hendak pergi ke Desa Blang Reuma, Kecamatan Murah Mulia karena ada keperluan bisnis.

“Pelaku berhasil merampas tas korban, namun sepeda motornya tiba-tiba terjatuh saat hendak kabur. Di waktu bersamaan korban mengambil kembali tas miliknya yang berisikan uang tunai Rp 50 juta, handphone dan dokumen penting. Sementara pelaku berhasil kabur. Namun salah seorang warga sempat membuka helm pelaku dan mengenali wajahnya,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan korban, pihak Polsek Matangkuli melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di kawasan Desa Dayah, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban, pelaku dan saksi-saksi. Pelaku sudah kita amankan dan korban telah membuat laporan resmi,” jelas Iptu Samsul Bahri.

[PM002]

Komentar