Istri Gubernur Aceh Bukan WNI

Istri Gubernur Aceh Bukan WNI
Niazah, Istri Gubernur [foto: suara taming]

Niazah, Istri Gubernur [foto: suara taming]
Niazah, Istri Gubernur [foto: suara taming]
Banda Aceh—Niazah A Hamid, istri Gubernur Aceh Zaini Abdullah, bukan  Warga Negara Indonesia (WNI). Wanita itu tercatat sebagai Warga Negara Swedia.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh  Drs Adhar MH saat dimintai keterangan, Rabu (5/3), di ruang kerjanya. Kata Adhar, istri Gubernur Aceh atau Niazah A Hamid saat ini mengantongi Kartu Izin Tinggal Kitap (KITAP). “Iya betul, beliau statusnya masih Warga Negara Asing,”katanya.

Dia menjelaskan, banyak alasan pemberian KITAP kepada WNA, salah satunya ikut suami. KITAP tersebut berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang dengan durasi waktu yang sama. “Khususnya Niazah, masa berakhir KITAP hingga 2017, berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan suaminya Zaini Abdullah sebagai Gubernur Aceh,” papar Adhar.

Niazah lahir di Sigli, namun dia lama menetap di Swedia. Sejak Zaini Abdullah terpilih sebagai Gubernur Aceh, Niazah diberìkan jabatan sebagai Ketua PKK Aceh dan sejumlah organisasi lainnya.[ajnn.net]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sisa sia Pesawat Sriwijaya Air
Ilustrasi proses penyelamatan anak Harimau Sumatra yang terjerat tali kawat di kawasan perkebunan warga di Aceh Tenggara, beberapa waktu lalu.

Tiga Ekor Harimau Sumatra Mati Terjerat di Aceh Selatan

Teladani Rasulullah, Iskada Santuni Anak Yatim
Ketua Umum Iskada Aceh, Tgk Marwidin Mustafa menyerahkan santunan kepada Yayasan Rumah Anak Yatim Banda Aceh sebesar Rp 1 Juta yang diterima Ustadh Maman Surahman pada peringatan maulid dan Hari Jadi 43 Iskada, Sabtu (6/2). Foto IST

Teladani Rasulullah, Iskada Santuni Anak Yatim