PM, Banda Aceh – Pengamat pemerintahan dan politik Dr Amri mengingatkan pemerintahan Irwandi -Nova untuk tidak melakukan kesalahan awal dengan melakukan job fit dalam menempatkan pejabat eselon I dan II di lingkungan Pemerintah Aceh . Hal ini disampaikan Amri terkait rencana Irwandi untuk melakukan job fit bagi eselon I dan II yang saat ini menjabat.
Direktur Center for Public Policy and Development Studies (CPDS@Aceh) ini menyarakan Irwandi tetap melakukan fit and proper test atau seleksi terbuka untuk memilih pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) seperti janji yang pernah disampaikannya dalam berbagai kesempatan.
“Saya belum lihat surat pengusulan job fit tersebut, namun jika benar seperti informasi yang berkembang, maka Irwandi telah melakukan kesalahan awal dalam manajemen pemerintahan,” ujar Dr Amri, Sabtu 18 September 2017.
Job fit sendiri adalah melakukan uji kelayakan kepada pejabat yang saat ini menjabat untuk melihat kesesuaian kerja dan kompetensi yang dimiliki. Job Fit ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasal 142 ayat 1 perihal pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Kalau hanya dilakukan job fit, berarti Irwandi belum optimal melakukan reformasi birokrasi sehingga sangat sulit bagi Irwandi dalam mewujudkan visi-misi yang telah dijanjikan kepada rakyat Aceh. Kalau ini dilakukan, maka sama saja dengan melantik pejabat pemerintahan masa lalu,” ujar Amri lagi.
Ia menuturkan, langkah awal untuk mewujudkan pembangunan Aceh yang baik adalah dengan menempatkan pejabat SKPA yang kompeten melalui mekanisme fit and proper test.
“Jadi janganlah Irwandi melakukan kesalahan awal dalam manajemen pemerintahannya. Untuk memperbaiki Aceh, harus diperbaiki dulu internal manajemen. Maksudnya, mulai dari Sekda harus dilakukan fit and proper test, selanjutnya assisten dan kepala SKPA,” terang doktor jebolan Universitas Padjajaran ini.
Hal ini dinilai sangat penting untuk bisa mewujudkan visi dan misi Irwandi-Nova yang pernah dijanjikan pada masyarakat saat kampanye dulu. “Jika Irwandi-Nova tidak menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, maka visi dan misinya saat kampanye dulu akan menjadi omong kosong,” katanya.
Menurut Direktur Center for Public Policy and Development Studies (CPDS@Aceh) ini, langkah awal yang mesti dilakukan Irwandi adalah memperbaiki manajemen internal Pemerintah Aceh. Kalau itu sudah dilakukan baru yang lain di eksternal, seperti menjemput investasi untuk mendukung kemajuan pemerintahan Irwandi-Nova.
Fit and proper test, menurut Amri, bukan berarti menggeser pejabat lama. Nantinya, saat dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi berbagai jabatan, pejabat lama yang memenuhi kualifikasi dan punya kemampuan bisa ikut mendaftar kembali. “Kalau job fit itu adalah kesalahan awal. Boleh dicatat ini,” tegas mantan sekretaris Program Pascasarjana Magister Manajemen Unsyiah ini.
Ia meyakini dengan fit and proper test nantinya akan diperoleh orang yang memiliki integritas dan berkompeten. Namun, jika job fit yang dilakukan, Amri menilai peluang tawar-menawar jabatan begitu besar. Transaksional jabatan akan terjadi.
“Kita takutkan malah jadinya tawar-menawar jabatan, bukan lagi lelang jabatan untuk mendapatkan orang yang punya integritas dan punya kompetensi,” sebutnya.
Penunjukan Sekda dan Kepala SKPA sejatinya adalah hak prerogatif gubernur. Maka, meski dilakukan fit and proper test namun akhirnya orang yang mengisi dipilih oleh gubernur.
“Pemerintahan baru punya visi tersendiri, di mana program Irwandi akan dieksekusi oleh kepala dinas yang ditempatkannya. Kalau yang menjalankan ini bukan orang Irwandi, maka visi ini tak akan jalan seperti yang diharapkan.”
Amri mengatakan secara profesional jika orang yang mengisi itu bukan orang tepat, maka visi misi Irwandi tidak akan terwujudkan. “Visi misi tertulis, tapi yang menjalankan itu bukan ‘orang Irwandi’, nah ini yang berbahaya sekali. Akhirnya, visi-misi Irwandi hanya jadi omong kosong di kemudian hari,” tegas Amri.
“Kalau dia melakukan job ft atau merotasi pekerjaan, artinya dia tidak memilih orang. Maka nggak mungkin akan mendapatkan orang the right man and the right place sesuai dengan visi misi dia,” tegas Amri yang menilai job fit bukan solusi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan saat ini.
Amri pun mengingatkan, mengacu kepada UU ASN, panitia seleksi juga harus bebas dari jabatan politik di partai, baik sebagai pengurus aktif atau sebagai penasehat partai.
Belum ada komentar