Irwandi Dicambuk 100 Kali di Kota Jantho

Irwandi Dicambuk 100 Kali di Kota Jantho
Irwandi Dicambuk 100 Kali di Kota Jantho

PM, Jantho – Pasangan non muhrim Irwandi (34) dan Saridah (31) dicambuk sebanyak 100 kali di hadapan umum karena terbukti melakukan zina. Keduanya dicambuk bersama empat pasangan lainnya di halaman mesjid Al Munawarah Kota Jantho, Jumat (17/11) siang.

Pantauan pikiranmerdeka.co, proses cambuk 100 kali terhadap pasangan mesum ini dilakukan secara bergantian oleh tiga algojo. Mereka mampu menyelesaikan proses hukuman cambuk tanpa harus berhenti.

Usai menjalani hukuman cambuk, keduanya kemudian mendapatkan perawatan medis yang telah disiagakan di lokasi pelaksanaan cambuk.

Sementara dua pasangan lainnya yang dicambuk sebanyak 100 kali adalah Muhammadon dan Geubrina. Keduanya ditangkap oleh warga di Kecamatan Kuta Baro pada tanggal 6 Juli 2017 lalu. Selanjutnya, pasangan Saniman dan Nur Azizah yang ditangkap warga di Kecamatan Darussalam.

Sementara dua pasangan lain yakni Muhammad dan Nur Azalina masing-masing mendapat 18 kali hukuman cambuk. Dan yang terakhir pasangan Rusli dan Aminah dicambuk 8 kali.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DP3A Kota Banda Aceh Latih Paralegal Komunitas
Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida memberi materi pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Paralegal Komunitas yang berlangsung di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh, Selasa (13/10/2020). (Ist)

DP3A Kota Banda Aceh Latih Paralegal Komunitas